“Atas dasar itu, operasi SAR khusus dalam penanganan kedaruratan KMP Mutiara Sentosa II secara resmi kami alihkan menjadi operasi rutin kesiapsiagaan yang dikendalikan oleh Kantor SAR Surabaya. Meski demikian, operasi rutin tetap difokuskan di perairan sekitar lokasi kejadian dan kami tetap membuka posko pengaduan apabila terdapat laporan baru dari masyarakat,” ujar Syafii.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan mendukung penuh proses investigasi penyebab kebakaran yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

Tim investigator KNKT telah diterjunkan ke lokasi guna mengumpulkan data, memeriksa fakta lapangan, serta berkoordinasi dengan seluruh instansi yang terlibat dalam penanganan insiden tersebut.

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operator kapal.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada operator KMP Mutiara Sentosa II untuk menjalani audit sistem manajemen keselamatan.

“Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi sehingga diharapkan kejadian serupa tidak akan terjadi di kemudian hari,” tegas Masyhud.

Pemerintah berharap hasil investigasi KNKT dan audit terhadap operator kapal dapat menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional, sehingga standar keamanan transportasi laut semakin meningkat dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan di masa mendatang. ***