Dengan layanan itu, pasien maupun keluarga tidak harus menunggu jam kerja untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan respons dari pihak rumah sakit.

“Kami ingin masyarakat merasa dilayani dan didengar. Karena itu, komunikasi dan pengaduan menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu pelayanan. Kami berupaya agar ketika ada keluhan, ada respons dan tindak lanjut yang jelas,” tutur Erliyati.

Tak Hanya Sarana Medis, menurut Erliyati, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya dilakukan melalui pembangunan dan modernisasi sarana serta prasarana medis. 

Aspek komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien dan keluarga juga menjadi perhatian.

Ia menilai, pelayanan kesehatan yang baik harus disertai sikap ramah, responsif, profesional, serta mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang baik harus dibangun dengan sikap ramah, cepat, profesional, serta mampu memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Melalui penguatan sistem pengaduan tersebut, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep berupaya membangun budaya pelayanan yang lebih terbuka dan responsif.

Erliyati menegaskan, keluhan pasien tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap citra rumah sakit. 

Sebaliknya, masukan tersebut merupakan informasi penting untuk mengetahui kekurangan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan.

“Kami mendorong seluruh jajaran agar memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan masyarakat tidak ragu menyampaikan apabila menemukan kendala dalam pelayanan,” tambahnya.