Bupati Sumenep Tegaskan Seleksi Sekda Tanpa Titipan
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Bupati Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep berlangsung tanpa adanya praktik titipan.
Pernyataan tersebut disampaikan Fauzi saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kekhawatiran adanya atlet titipan, seusai pelantikan pengurus PBVSI Kabupaten Sumenep masa bakti 2025–2029 di Pendopo Agung Sumenep, Jumat (13/2/2026).
“Seleksi sekda saja tidak ada titipan. Yang dibuat ramai-ramai katanya mau jadi sekda juga tidak,” ujar Fauzi.
Proses seleksi Sekda Sumenep dimulai dengan pendaftaran dan seleksi administrasi pada 19 Januari hingga 2 Februari 2026.
Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 3 Februari, kemudian dilanjutkan seleksi kompetensi jabatan atau asesmen pada 4 Februari serta pengumuman hasil asesmen pada 5 Februari.
Selanjutnya, peserta mengikuti penyusunan makalah dan wawancara oleh panitia seleksi pada 6–7 Februari. Sementara, pengumuman tiga besar dijadwalkan pada 18 Februari 2026.
Sebelumnya proses seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep sempat memanas, diketahui, dari total 11 pelamar, delapan orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan lolos verifikasi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Panitia Seleksi bernomor 09/PANSEL.JPTPRATAMA-SMP/II/2026 berdasarkan berita acara rapat panitia seleksi tertanggal 2 Februari 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, menyatakan proses seleksi administrasi dilakukan secara ketat sesuai ketentuan.
“Dari 11 pelamar yang mendaftar hingga batas akhir pendaftaran, delapan orang dinyatakan memenuhi syarat, sementara tiga lainnya tidak memenuhi syarat karena tidak melengkapi berkas lamaran sebagaimana dipersyaratkan,” kata Benny, Senin (2/2/2026).
Lebih jauh, proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) sumenep semakin hangat seiring munculnya dugaan adanya peserta yang mengundurkan diri serta satu peserta lainnya gugur pada tahap asesmen.
Pada tahap asesmen, satu peserta tercatat tidak melanjutkan proses seleksi sehingga jumlah peserta yang mengikuti penilaian hanya tujuh orang.
Hasil tahapan tersebut telah diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) melalui surat pengumuman Nomor 13/PANSEL.JPT PRATAMA–SMP/II/2026 tertanggal 5 Februari 2026.
Berdasarkan pengumuman tersebut, dari delapan peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya enam orang yang berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya setelah dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan asesmen.
Sementara itu, dua peserta lainnya tidak melaju. Satu peserta diketahui tidak hadir dalam pelaksanaan asesmen, sedangkan satu peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan oleh Pansel.
Kedua peserta tersebut, sebagaimana tercantum dalam pengumuman sebelumnya, adalah Arif Firmanto yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta Eri Susanto yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Benny membenarkan adanya peserta yang tidak mengikuti asesmen lanjutan.
“Iya benar, ada satu yang tidak mengikuti asesmen,” ucap dia, Kamis (5/2/2026). ***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




