Dari Total 220 Perguruan Tinggi, UNIBA Madura Lolos SPMI 2025 dari Ditjen Diktiristek
NEWS NASIONAL, DIMADURA — Dari 220 perguruan tinggi yang mengajukan proposal ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) RI, Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura berhasil menembus daftar kampus penerima Program Bantuan Pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2025.
Pencapaian ini menempatkan UNIBA Madura di antara 13 kelompok perguruan tinggi terpilih di seluruh Indonesia yang berkesempatan memperoleh pendampingan penguatan sistem mutu akademik.
Sebagai bagian dari kelompok penerima tersebut, UNIBA Madura bersama tujuh kampus lainnya mengikuti kegiatan bertajuk “Best Practice Implementasi SPMI Melalui Siklus PPEPP yang Efektif” di Universitas Hayam Wuruk (UHW) Perbanas Surabaya sebagai kampus pembina mutu.
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 27 hingga 31 Oktober 2025. Delapan perguruan tinggi dalam kelompok tersebut meliputi ITB Tuban, UNIBA Madura, STIBA Satya Widya, STIE IBMT Surabaya, STIKES Griya Husada, STIKES Adi Husada Surabaya, STIE Bakti Bangsa Pamekasan, dan STKIP Amlapura Bali.
Program pembinaan ini bertujuan memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal di setiap kampus melalui implementasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi) secara berkelanjutan.
Kegiatan pembukaan turut dihadiri pimpinan perguruan tinggi peserta, termasuk Rektor UNIBA Madura, Prof. Dr. Ir. H. Rachmad Hidayat, MT., IPU., ASEAN.ENG., bersama Kepala SPMI UNIBA.
Kehadiran mereka menjadi bukti keseriusan UNIBA dalam memperkuat budaya mutu di lingkungan pendidikan tinggi.
“Ini merupakan kebanggaan bagi kami. Kesempatan mendapatkan pendampingan langsung dari UHW Perbanas menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi SPMI di UNIBA Madura,” ungkap Prof. Rachmad Hidayat, Selasa (28/10).
Selama kegiatan, peserta mendapatkan pelatihan, pendampingan teknis, serta berbagi best practice dalam penyusunan dan evaluasi standar mutu pendidikan tinggi.
Di penghujung kegiatan, masing-masing kampus menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai pedoman dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal di institusi mereka.
***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





