DPRD Sumenep Sahkan APBD 2026, Fokus pada Efisiensi dan Layanan Publik
NEWS DIMADURA, SUMENEP–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penetapan itu, menjadi peraturan daerah melalui rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD setempat, Selasa (21/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, tersebut juga menjadi momentum penandatanganan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif atas rancangan peraturan daerah tentang APBD 2026.
Kesepakatan ini menandai komitmen bersama untuk menjaga efisiensi fiskal sekaligus memperluas cakupan layanan publik di daerah.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,095 triliun, meningkat sekitar Rp62,4 miliar dari rencana awal.
Peningkatan tersebut terutama berasal dari penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang naik Rp100,07 miliar, meski Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami penurunan Rp37,66 miliar.
Di sisi belanja, total pengeluaran daerah mencapai Rp2,280 triliun, juga naik sebesar Rp62,4 miliar dibanding rancangan sebelumnya.
Tambahan anggaran tersebut difokuskan pada pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD), serta penguatan program Universal Health Coverage (UHC) agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau hingga 95 persen penduduk Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas proses pembahasan yang berlangsung konstruktif dan produktif.
Menurutnya, arah kebijakan fiskal 2026 difokuskan pada upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong efisiensi belanja di sektor-sektor pelayanan publik.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar APBD tidak hanya tersusun dengan baik, tetapi juga dapat dilaksanakan dan diawasi secara efektif,” ujar Bupati Fauzi.
Sementara itu, Ketua DPRD Zainal Arifin menegaskan pentingnya inovasi dalam menggali potensi ekonomi lokal, terutama dari sektor pariwisata dan penyelenggaraan kegiatan berskala nasional maupun internasional yang mampu memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat.
Dari hasil pembahasan, defisit APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp184,2 miliar, yang ditutup dengan surplus pembiayaan netto dalam jumlah yang sama.
Surplus tersebut diperoleh dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp187,44 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3,22 miliar.
“Setiap kegiatan daerah harus berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga dan memperkuat penerimaan daerah,” kata Zainal.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




