SumenepTomang

Dua Warga Gili Iyang Terseret Kasus Sabu, Benarkah Juga Akan Diproses RJ?

Avatar Of Dimadura
1001
×

Dua Warga Gili Iyang Terseret Kasus Sabu, Benarkah Juga Akan Diproses RJ?

Sebarkan artikel ini
Kolase Foto Dua Warga Pulau Gili Iyang Yang Ditangkap Polsek Dungkek Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu (Istimewa/Doc. Dimadura)
Kolase foto dua warga Pulau Gili Iyang yang ditangkap Polsek Dungkek atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu (Istimewa/Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP – Polsek Dungkek, Polres Sumenep, menangkap dua warga Pulau Gili Iyang atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua orang yang ditangkap pada 27 Januari 2025 malam itu adalah Amsali (44) dan Helly (27). Mereka diamankan sekitar pukul 21.34 WIB.

Tampilkan Bisnis Anda di Sini | SCROLL ...
Kirim Karya Bahasa Madura
Contact Me at: 082333811209

“Iya betul. Lokasi penangkapannya di sebuah rumah kosong Dusun Asem, Desa Banra’as, Kecamatan Dungkek,” ungkap salah satu warga berinisial SI, Rabu 29 Januari 2025.

Menurut SI, salah satu dari dua orang yang ditangkap itu merupakan orang dekat Kanit Reskrim Polsek Dungkek, AIPDA Joko Dwi H. Sementara satu orang lainnya masih belum bisa dibuktikan terkait kepemilikan barang haram tersebut.

“AM sudah tahu sebenarnya karena dikabarkan oleh Pak Kanit (Joko, red) itu. Kalau H infonya masih dites urine karena gak ada BB yang melekat pada dirinya,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dua warga Gili Iyang tersebut kini telah digelandang ke Mapolsek Dungkek untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Namun, beredar kabar bahwa mereka tidak akan ditahan meskipun ada keterkaitan dengan narkoba.

“Iya sama kemungkinannya dengan Rahmat dan Riyanto yang ramai diberitakan media itu Mas. Ini kan sudah parah. Kalau semua pengguna narkoba diproses RJ, rusak anak bangsa ini gara-gara kepentingan oknum polisi tertentu,” sesal pria yang juga alumni salah satu pondok pesantren ini.

Kanit Reskrim Polsek Dungkek, AIPDA Joko Dwi, membenarkan adanya penangkapan dua warga Pulau Gili Iyang tersebut.

“Iya, (rilisnya sudah) di Humas. Sampeyan coba tanyakan langsung aja ke Bu Widi ya,” kata Joko saat dihubungi media.

Joko juga mengakui bahwa keduanya akan diproses melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), mengingat barang bukti (BB) yang diamankan hanya 0,2 gram.

“Yang jelas, kita koordinasi dengan Pak Kasat (Narkoba, AKP Anwar Subagyo, red), itu yang satunya itu BB-nya 0,20 dan yang satunya lagi itu masih akan dilidik karena belum ada bukti. Tidak nyabu waktu itu, hanya di lokasi, hanya menemani,” ucapnya.

Joko juga mengungkapkan bahwa awalnya ada tiga orang yang diburu oleh Unit Reskrim Polsek Dungkek, namun hanya dua yang berhasil ditangkap.

“Satunya itu kabur dari lokasi. Dua orang ini kita tangkap, satunya kabur ya kan, BB-nya itu pengakuannya bukan miliknya yang 2 ini,” kilahnya.

Terpisah, Kepala Desa Banra’as, H. Mathor, membenarkan bahwa lokasi penangkapan berada di desanya. Namun, kedua orang yang ditangkap merupakan warga Desa Bancamara, Pulau Oksigen Gili Iyang.

“Iya memang benar ada penangkapan di desa saya. Cuma keduanya adalah warga Desa Bancamara. Untuk lokasi tepatnya akan saya kabari lagi nanti,” tandasnya. ***

Foto Bersama Fosgama Selesai Buka Puasa Bersama Di Kairo Mesir (Dokumentasi/Dimadura.id)
Komunitas

News Dimadura, Sumenep – Forum Studi Keluarga Madura Mesir (Fosgama), yang terdiri atas mahasiswa asal Sumenep yang sedang menempuh studi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, mengadakan acara buka puasa bersama…