dimadura
Beranda Tomang Sumenep Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, DPRD Sumenep Siap Panggil Dinas Terkait

Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, DPRD Sumenep Siap Panggil Dinas Terkait

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Mulyadi. (Foto: Istimewa/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP–Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk menyampaikan dugaan penyelewengan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sapeken.

‎Ketua Umum HIMPASS, Faishal Islami, mengatakan pihaknya telah lama mengawal persoalan PKH melalui berbagai audiensi, baik ke Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep maupun secara mandiri.

‎Namun, menurut dia, tidak ada respons positif yang ditunjukkan oleh instansi terkait.

‎“Tidak ada titik terang. Artinya mereka seolah melempar tanggung jawab,” ujar Faishal, Rabu (21/08/25).

‎Faishal menuturkan, dalam temuan HIMPASS, terdapat sekitar 100 kartu PKH yang ditahan oleh salah satu agen di Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken.

‎Selain itu, kata dia terdapat potongan biaya administrasi yang dinilai terlalu besar dan tidak sesuai prosedur.

‎“Penahanan kartu PKH selama bertahun-tahun serta adanya potongan biaya yang bervariasi dan tidak wajar jelas menimbulkan kejanggalan. Kami menduga praktik serupa juga terjadi di desa-desa lain,”terangnya.

‎Atas dasar itu, Faishal mendesak DPRD Sumenep agar memanggil Dinas Sosial serta Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH untuk memberikan penjelasan.

‎Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap Koordinator Kecamatan (Korcam), Koordinator Desa (Kordes), maupun agen penyalur PKH di Desa Saur Saebus.

‎“Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap jalannya program PKH. Temuan di satu desa saja sudah sangat bermasalah, dan kami meyakini desa lain pun berpotensi menghadapi kasus serupa,” tegas Faishal.

‎Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Mulyadi, menyatakan akan segera memanggil Dinas Sosial (Dinsos) untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan tersebut dalam waktu dekat.

‎“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinas Sosial (Dinsos) terkait persoalan tersebut,” ujar dia. Kamis (22/08/25).***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan