NEWS DIMADURA, SUMENEP – Dua kasus besar yang tengah viral menimpa Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura menuai sorotan negatif dari sejumlah kalangan. Salah satunya seperti yang disampaikan aktivis muda perempuan Sumenep, Ulfatul Jannah.
Ia menilai dua kasus besar—dugaan pelecehan seksual oleh seorang mahasiswa senior terhadap mahasiswi UNIBA Madura, serta keterlibatan dua mahasiswa dalam pengedaran pil ekstasi—secara tidak langsung telah mencoreng nama baik kampus itu sendiri, sekaligus menciptakan gelombang keprihatinan di tengah masyarakat.
Dalam kasus pelecehan, seorang mahasiswi berinisial LL viral diberitakan melaporkan seniornya, YP, ke Polres Sumenep setelah diduga dipaksa masuk ke dalam kamar kos YP pada 23 Agustus 2024. LL mengaku trauma dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan hukum.
Kasus lain yang tak kalah mencoreng citra kampus adalah dugaan keterlibatan dua mahasiswa UNIBA yang diduga menjadi pengedar obat-obatan terlarang jenis pil ekstasi.
Kepolisian membenarkan adanya penangkapan tersebut, tetapi belum memberikan keterangan rinci terkait identitas kedua mahasiswa itu.
“Kasihan mas, saudaranya sampeyan dari Sapeken, semester akhir,” kata AKP Widiarti kepada wartawan, sebagaimana dikutip dimadura, Senin (22/12/2024).
Menanggapi persoalan ini, Ulfatul Jannah, seorang aktivis perempuan muda Sumenep, menyampaikan pandangannya yang tajam.
Aktivis yang juga seorang mahasiswa semester tiga di salah satu perguruan tinggi di Sumenep ini mengatakan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang.
“Seharusnya, kampus itu menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk mereka belajar, bertumbuh, dan berkembang. Bukan malah sebaliknya, menjadi tempat di mana pelecehan seksual itu terjadi,” tegas Ulfatul.
Ia lanjut menyoroti lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan di lingkungan kampus UNIBA Madura.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual dan penyalahgunaan pil ekstasi menunjukkan bahwa kampus belum mampu memberikan perlindungan memadai kepada para mahasiswanya.
“Sebagaimana yang disampaikan Rektor UNIBA bahwa pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib, itu sebenarnya tidak salah. Akan tetapi tanggung jawabnya sebagai rektor mestinya tidak hanya berhenti di situ,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, berdalih bahwa kasus tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum.
“Saya tidak bisa memberikan komentar, kan sudah masuk ranah hukum, kita serahkan kepada pihak yang berwajib, dan itu sebenarnya tidak ada hubungannya dengan uniba,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Lanjut Ulfatul Jannah, seharusnya rektor dan pihak kampus UNIBA Madura menunjukkan sikap proaktif dalam menangani kasus ini, “memastikan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi lagi,” ujarnya.
Ia menyarankan agar pihak kampus segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Pihak kampus seharusnya segera menentukan kebijakan tegas, dengan cara memberikan sanksi yang setimpal dengan kasus tersebut, baik pada kasus pelecehan maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kalau tidak, maka citra kampus UNIBA akan semakin terpuruk,” lanjutnya.
Ulfatul juga menegaskan pentingnya implementasi prinsip-prinsip tri dharma perguruan tinggi secara menyeluruh sejak awal.
“Sejak awal, seharusnya pihak UNIBA Madura telah mengimplementasikan prinsip-prinsip dalam tri dharma perguruan tinggi. Jadi jangan hanya berkutat di tataran akademik saja,” katanya.
Tanpa adanya langkah serius, menurutnya pendidikan yang seharusnya menjadi sarana perubahan justru dapat menjadi sumber masalah baru di masyarakat.
“Tanpa ada langkah yang serius, pendidikan yang seharusnya menjadi sarana perubahan, itu justru akan menjadi sumber masalah baru di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Ulfatul Jannah.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, belum merespons upaya konfirmasi wartawan. Dihubungi beberapa kali melalui saluran teleponnya, tetap tidak ada respon dari yang bersangkutan.
Citra UNIBA Madura kini berada di ujung tanduk. Reformasi menyeluruh diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kampus ini sebagai pusat pendidikan terkemuka di Madura.***