NEWS SUMENEP, DIMADURA – Tongkat estafet kepemimpinan antar kepala desa di Kabupaten Sumenep resmi berganti. Asosiasi Kepala Desa (AKD), yang selama ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi para kepala desa, kini dibubarkan dan digantikan oleh organisasi baru bernama Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI).
Perubahan ini juga sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Miskun Legiyono, Kepala Desa Pangarangan, sebagai Ketua AKD.
Dalam struktur organisasi baru, Abdul Hayat yang akrab disapa Haji Obet dan menjabat sebagai Kepala Desa Pinggirpapas, terpilih sebagai Ketua PKDI Sumenep.
Pemilihan berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep pada Rabu, 14 Mei 2025.
“Pada dasarnya ini hanya perubahan nama dan format saja, semangatnya tetap sama,” ungkapnya saat dimintai keterangan usai pemilihan.
Dalam proses pemilihan Ketua PKDI, hanya ada dua kandidat yang bersaing: Abdul Hayat dan Miskun Legiyono. Dari hasil pemungutan suara, Haji Obet meraih suara terbanyak dan resmi menjadi ketua organisasi baru tersebut.
Meskipun tidak lagi menjabat sebagai ketua, Miskun Legiyono tetap dipercaya untuk mendampingi kepengurusan baru. Ia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasehat PKDI Sumenep.
“Rapat untuk menyusun struktur lengkapnya masih akan kita lanjutkan besok,” jelas Miskun seusai acara, memberi sinyal bahwa susunan pengurus masih dalam proses.
Ketua PKDI terpilih, Haji Obet, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara kepala desa dengan berbagai tingkatan pemerintahan.
“Kami ingin memastikan desa-desa di Sumenep bisa aktif mendukung dan menjalankan program-program pemerintah pusat yang digulirkan di daerah,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya kekompakan di antara para kepala desa sebagai kekuatan utama untuk memajukan desa.
Di akhir wawancara, Haji Obet menyampaikan harapan agar PKDI mampu menjadi motor penggerak kolaborasi yang lebih kuat dan nyata di lapangan.
“Transformasi ini adalah langkah baru untuk mendorong pembangunan desa yang lebih merata dan terarah,” pungkas Ketua PKDI Sumenep.***