SUMENEP, DIMADURA – Komitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas perundungan digelorakan Kelompok Pengabdian kepada Masyarakat (KPM) STITA di SDN Belluk Raja, Kecamatan Ambunten, Sumenep.

Mahasiswa KPM STITA Posko 4 menggelar edukasi pencegahan dan penanganan kekerasan sekaligus mendeklarasikan komitmen anti-bullying bersama para siswa, Sabtu (29/8/2026).

Mengusung tema “Stop Bullying! Jadilah Teman yang Baik dan Saling Menghargai”, kegiatan tersebut mengajak siswa memahami bullying sekaligus membangun keberanian untuk menolak dan melaporkan perundungan.

Para mahasiswa menjelaskan, bullying tidak selalu berupa kekerasan fisik. Ejekan, penghinaan, pengucilan, ancaman, hingga perkataan yang membuat teman takut dan tidak nyaman juga termasuk perundungan.

Siswa diajak tidak menjadi pelaku, tidak ikut-ikutan ketika melihat perundungan, serta berani membantu korban dan melaporkannya kepada guru. Mereka juga didorong membangun kebiasaan saling menghargai, menyayangi, membantu teman, dan menghormati perbedaan.

Edukasi tersebut kemudian ditandai dengan Deklarasi Anti-Bullying sebagai komitmen bersama menolak segala bentuk perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.

Narasumber kegiatan, Ahmad Mazuli, menegaskan bullying tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa. Perundungan dapat membuat korban merasa takut, sedih, bahkan tertekan.

“Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa setiap anak memiliki hak untuk merasa aman, nyaman, dihargai, dan mendapatkan perlakuan yang baik di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Kepala SDN Belluk Raja, Abdur Rahman, mengapresiasi kegiatan yang digelar KPM STITA tersebut. Menurutnya, edukasi tentang bullying penting diberikan sejak dini agar siswa mampu mengenali perilaku yang baik dan tindakan yang dapat menyakiti orang lain.

Ia berharap pemahaman yang diperoleh siswa tidak berhenti pada kegiatan tersebut, tetapi menjadi kebiasaan dalam keseharian.