Kedaluwarsa Kedaulatan: Menggugat Domestikasi Suara Rakyat dalam Pilkada
Wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD kembali mencuat dan memicu perdebatan panas di ruang publik belakangan ini. Isu Pilkada tidak langsung ini menjadi sorotan karena meniadakan peran rakyat umum dan menyerahkan mandat sepenuhnya kepada anggota dewan.
Langkah ini dianggap ancaman serius bagi demokrasi, di mana suara masyarakat seolah “diparkir” dan nasib daerah ditentukan oleh elite parlemen.
Memindahkan mandat ke DPRD berisiko menyuburkan kesepakatan gelap di ruang tertutup yang sulit diawasi oleh publik secara transparan.
Penolakan terhadap sistem tidak langsung adalah harga mati agar sirkulasi kepemimpinan tidak dimonopoli oleh segelintir aktor politik saja. Kita harus waspada terhadap upaya domestikasi suara rakyat yang hendak dibarter demi kepentingan syahwat politik para penguasa di daerah.
Pilkada Langsung tetap menjadi instrumen terbaik karena menciptakan kontrak sosial dan akuntabilitas kuat antara pemimpin dengan rakyatnya. Dengan mencoblos langsung, warga memiliki kuasa menagih janji, sementara pemimpin merasa diawasi langsung oleh mata pemilihnya.
Sebaliknya, pemilihan lewat parlemen hanya melahirkan pemimpin yang loyal kepada partai pengusung daripada memperjuangkan kepentingan warga.
Sistem ini sangat rentan memicu politik kartel, di mana posisi strategis pemerintahan dijadikan “mahar” dalam negosiasi antar-fraksi.
Praktik balas budi ini mematikan integritas pemerintahan dan mengkhianati semangat reformasi dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Alasan efisiensi anggaran sebagai dalih menghapus hak suara rakyat adalah sebuah sesat pikir yang harus segera diluruskan.
Biaya politik yang mahal bersumber dari lemahnya penegakan hukum dan buruknya kaderisasi partai, bukan karena cacat sistem pemilihan langsung. Kedaulatan warga tidak boleh dikorbankan hanya untuk menutupi ketidakmampuan institusi politik dalam membenahi tata kelola internalnya.
Perbaikan sistem seharusnya berfokus pada pengawasan politik uang, bukan dengan cara mengamputasi hak demokrasi masyarakat secara paksa.
Kedaulatan rakyat adalah nilai sakral yang tidak bisa dikonversi dengan angka rupiah dalam neraca anggaran mana pun di negeri ini.
Menjaga Pilkada Langsung adalah langkah final untuk memastikan bahwa rakyat tetap berdiri tegak sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam Republik Indonesia.
Penulis: Moh. Marwan | Aktivis HMI UNIBA Madura
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





