Komisi I DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Definitif di Lima OPD
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Khairul Anwar, tanggapi masih adanya sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Ia menilai kondisi tersebut dapat mengganggu efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hingga saat ini, sedikitnya terdapat lima OPD yang belum memiliki pejabat definitif.
Kelima posisi tersebut meliputi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), serta jabatan Asisten Administrasi Umum.
Khairul Anwar mengatakan, dalam tata kelola pemerintahan yang baik, jabatan strategis seharusnya segera diisi pejabat definitif agar pengambilan keputusan dapat berjalan optimal.
“Sebetulnya kalau kita ingin mengelola tata kelola pemerintahan yang baik, tidak boleh terlalu lama ada Plt. Ketika pejabat memasuki masa pensiun, seharusnya sudah diantisipasi sejak masa persiapan pensiun agar pengambilan keputusan dan kebijakan dilakukan oleh pejabat definitif,” tegas dia.
Khairul Anwar mempertanyakan alasan Pemkab Sumenep yang dinilai belum segera melakukan pengisian jabatan definitif di sejumlah OPD tersebut.
“Kenapa pemerintah Sumenep menunda-nunda, itu kami kembalikan lagi kepada pemerintah kabupaten,” ucap dia.
Sebagai lembaga pengawas, lanjutKhairul Anwar, DPRD tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tersebut. Namun, DPRD kata dia, memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah dan mendorong percepatan pengisian jabatan definitif.
“Kami di DPRD tugasnya mengawasi kinerja mereka. Kami tidak punya kewenangan menentukan siapa yang menjabat, tetapi kami mendesak agar segera diisi pejabat definitif,” jelas Khairul Anwar.
Menurut dia, keberadaan Plt dalam waktu lama berpotensi menimbulkan persoalan dalam efektivitas kerja karena pejabat yang bersangkutan kerap merangkap jabatan.
“Kalau kita berpikir untuk pelayanan dan kenyamanan masyarakat, itu harus dikedepankan. Karena Plt pasti pikirannya terbagi, ada rangkap jabatan, bahkan bisa menimbulkan konflik kepentingan. Profesionalitas kerja juga menjadi kurang optimal karena kemampuan berpikir dan menyelesaikan masalah terbagi,” tutur Khairul Anwar.
Ia menambahkan, kondisi tersebut juga berdampak terhadap efektivitas pemberian saran dan pertimbangan kepada pimpinan daerah.
“Waktu dan efektivitas kerjanya menjadi terbagi,” terangnya.
Komisi I DPRD Sumenep, lanjut Khairul Anwar, berencana memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam agenda rapat koordinasi maupun rapat dengar pendapat untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami ada rencana memanggil BKPSDM karena nanti pasti ada rapat koordinasi dan rapat dengar pendapat dengan OPD yang menjadi pengawasan kami,” pungkasnya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




