Diduga untuk mengalihkan isu, Polres Sumenep merilis bahwa Satresnarkoba berhasil menangkap dua tersangka narkoba, KUR (20) dan MFQ (24), di depan Taman Tajamara, Rabu (15/1/2025). Dari tangan mereka, polisi menyita sabu dan alat isap.
Baca Juga:Viral Pemberitahuan Latihan Menembak KRI TNI AL ke Langit Pantura Sumenep, Ini Kata Dandim 0827
Hanya berselang satu hari, Polsek Dungkek juga melaporkan bahwa pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku narkoba di Desa Jaddung, Kamis (16/1/2025). Ketiganya, OSA (27), SA (29), dan HA (28), diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2,31 gram.***

