Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, menegaskan bahwa industri hulu migas memiliki tanggung jawab lebih luas daripada sekadar kegiatan eksplorasi dan produksi.
"Industri hulu migas tidak hanya berfokus pada kegiatan eksplorasi dan produksi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan pelaku usaha lokal. Melalui pelibatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan, kita dapat bersama-sama menciptakan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan daerah," katanya.
Melalui Local Vendor Day, PC Ketapang II Ltd. berharap pelaku usaha lokal dapat mengambil peran yang lebih besar dalam mendukung pertumbuhan industri migas nasional sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi di daerah sekitar wilayah operasi perusahaan.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat melalui penciptaan nilai tambah sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, Searah Limited resmi dibentuk pada 1 Juni 2026 sebagai perusahaan patungan antara Petronas dan Eni dengan komposisi kepemilikan masing-masing sebesar 50 persen.
Perusahaan ini mengelola 19 aset gas yang telah berproduksi maupun masih dalam tahap pengembangan di Indonesia dan Malaysia, termasuk Wilayah Kerja Ketapang, guna memperkuat ketahanan energi regional dan mendukung pengembangan energi berkelanjutan. ***

