NEWS DIMADURA, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp.150 juta untuk pemeliharaan lampu lalu lintas (traffic light) pada tahun 2025.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan akan digunakan secara bertahap berdasarkan kebutuhan perawatan.
Muhammad Tayyib, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, mengatakan bahwa pemeliharaan rutin sangat penting untuk menjaga kinerja optimal traffic light.
Mengingat sistem yang digunakan berbasis elektronik, kerusakan pada perangkat ini menjadi hal yang wajar.
“Kerusakan pada traffic light merupakan hal yang biasa terjadi karena sistemnya berbasis elektronik. Oleh karena itu, pemeliharaan yang teratur sangat diperlukan untuk memastikan lampu lalu lintas berfungsi dengan baik dalam jangka panjang,” ujar Tayyib, Kamis (6/3/25).
Lebih lanjut, Tayyib menjelaskan bahwa dana yang dialokasikan tidak akan dicairkan sekaligus, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan pemeliharaan.
Dengan mekanisme ini, setiap gangguan atau kerusakan pada traffic light bisa segera ditangani tanpa menunggu waktu yang lama.
“Kami akan memastikan anggaran ini digunakan secara efektif, sesuai dengan kebutuhan pemeliharaan selama tahun berjalan,” tandasnya.***