NEWS, SAMPANG – Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur menggelar Operasi Zebra Semeru dengan tema “Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pada Pemilu 2024”
Operasi Zebra Semeru akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung pada tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024.
Operasi Zebra Semeru ini akan di fokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (Black Spot), rawan kemacetan (Trouble Spot) dan rawan pelanggaran yang ada dibeberapa titik wilayah hukum Polres Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto mengatakan bahwa menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada tanggal 20 Oktober mendatang, anggotanya akan melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru 2024.
“Operasi Zebra Semeru 2024 akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menggunakan Etle mobile dan teguran simpatik presisi,” ucapnya, Senin (14/10/2024).
Lebih lanjut Dia menuturkan bahwa Operasi Zebra Semeru 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari di bagi menjadi dua periode yaitu minggu pertama personil Sat. Lantas Polres Sampang akan mengedepankan giat preemtif dan preventif.
“Kemudian untuk minggu ke dua pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, Kasat Lantas Polres Sampang menyampaikan bahwa anggotanya akan melakukan kegiatan represif berupa Etle dan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas laka lantas,” bebernya.
AKP Karnoto berharap dengan adanya Ops Zebra Semeru ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk patuh berlalu lintas.
“Harapannya masyarakat khususnya kaum milenial semakin patuh akan peraturan lalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
AKP Karnoto juga menyampaikan bahwa ada 10 pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Zebra Semeru di wilayah Kabupaten Sampang, diantaranya :
1. Berboncengan Lebih Dari Satu Orang.
2. Melebihi Batas Kecepatan.
3. Pengendara Ranmor Yang Masih Di Bawah Umur.
4. Pengendara R2 Yang Tidak Menggunakan Helm Standart (SNI).
5. Pengemudi R4 Yang Tidak Menggunakan Safety Belt.
6. Pengemudi Menggunakan HP Saat Berkendara.
7. Pengemudi Ranmor Dalam Pengaruh Alkhohol.
8. Melawan Arus.
9. Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Knalpot Brong).
10. Menerobos Lampu Merah.