dimadura
Beranda Tomang Sampang Polres Sampang Tangani 304 Kasus Kriminal Sepanjang 2025, Penyelesaian Capai 86 Persen

Polres Sampang Tangani 304 Kasus Kriminal Sepanjang 2025, Penyelesaian Capai 86 Persen

Kapolres Sampang menggelar pers release akhir tahun 2025 (Foto: Zainullah for dimadura.id)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1SAMPANG, dimadura.id – Polres Sampang mencatat tingkat penyelesaian perkara kriminal sebesar 86 persen sepanjang tahun 2025 berdasarkan rilis akhir tahun kepolisian.

Capaian tersebut diperoleh dari total 304 laporan kriminal yang diterima, dengan 260 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono memaparkan bahwa selama periode Januari hingga Desember 2025, Satreskrim Polres Sampang menangani 304 kasus kriminal yang terdiri dari 281 kasus kriminal umum dan 23 kasus kriminal khusus.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 260 kasus telah berhasil diselesaikan, sehingga tingkat penyelesaian perkara mencapai 86 persen. Sementara itu, terdapat 44 kasus tunggakan yang saat ini masih dalam proses penanganan,” kata Hartono saat melakukan jumpa pers, Senin (29/12/2025).

Hartono menjelaskan, indikator crime clock menunjukkan bahwa satu tindak pidana terjadi setiap 4 hari 10 jam, sedangkan crime rate dihitung dari jumlah penduduk Sampang mencapai 688.036 jiwa.

“Data ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut Hartono membeberkan jenis kejahatan yang menonjol sepanjang tahun 2025, Curanmor 53 kasus, Penipuan/perbuatan curang 42 kasus, Pencurian dengan pemberatan (Curat) 40 kasus, Penganiayaan 27 kasus, dan Kejahatan perlindungan anak 26 kasus.

“Sedangkan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 5 kasus (2 terselesaikan), Pembunuhan 8 kasus (6 terselesaikan), Percobaan pembunuhan 3 kasus (terselesaikan), Pembakaran 2 kasus,” terangnya.

“Untuk pengungkapan kasus dalam rangka Program 100 Hari Asta Cita, polisi berhasil mengungkap, 8 kasus judi online, 4 kasus judi konvensional, 26 kasus kejahatan terhadap anak,” tambah Hartono.

Ia juga menegaskan, kejahatan yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak menjadi perhatian utama.

“Perlindungan anak dan penindakan terhadap kejahatan kekerasan menjadi prioritas kami. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui tindak pidana di sekitarnya,” tegasnya.***


 

Penulis: Zainullah

Editor: Redaksi

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan