NEWS DIMADURA, SAMPANG - Sebanyak 146 kendaraan ditindak dalam Operasi Gabungan yang digelar di depan wisata Pantai Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (3/7/2025).
Operasi yang menyasar angkutan penumpang, barang, dan sepeda motor ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Chalilurrachman, melalui Kasi Lalu Lintas Jalan, Khotibul Umam, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas serta kelengkapan kendaraan.
"Operasi ini melibatkan unsur Satlantas Polres Sampang, Jasa Raharja Pamekasan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, UPT PPD Sampang, serta Bidang Pendapatan BPKAD Sampang," ucapnya.
Dia mengungkapkan dari total 330 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 146 kendaraan dikenakan sanksi karena melanggar berbagai ketentuan. Adapun rincian penindakan dilakukan oleh PPNS Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Satlantas Polres Sampang, dan UPT PPD Dispenda Provinsi.
"Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Dari sisi Dinas Perhubungan, terdapat 22 kendaraan yang tidak lolos uji KIR. Sementara dari pihak kepolisian, ditemukan pelanggaran serius seperti 15 kendaraan tanpa buku uji, 80 kendaraan tanpa STNK dan SIM, serta 29 kendaraan yang mati pajak," terangnya.
Khotibul Umam mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya.
"Kita harap dengan penindakan ini, pengendara menjadi lebih tertib,†pungkasnya.*** 146 Kendaraan Ditindak dalam Operasi Gabungan di Camplong Sampang
R
Redaksi
Kamis, 3 Juli 2025 | 14:42 WIB
Foto: Dokumentasi dimadura.id
NEWS DIMADURA, SAMPANG - Sebanyak 146 kendaraan ditindak dalam Operasi Gabungan yang digelar di depan wisata Pantai Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (3/7/2025).
Operasi yang menyasar angkutan penumpang, barang, dan sepeda motor ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Chalilurrachman, melalui Kasi Lalu Lintas Jalan, Khotibul Umam, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas serta kelengkapan kendaraan.
"Operasi ini melibatkan unsur Satlantas Polres Sampang, Jasa Raharja Pamekasan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, UPT PPD Sampang, serta Bidang Pendapatan BPKAD Sampang," ucapnya.
Dia mengungkapkan dari total 330 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 146 kendaraan dikenakan sanksi karena melanggar berbagai ketentuan. Adapun rincian penindakan dilakukan oleh PPNS Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Satlantas Polres Sampang, dan UPT PPD Dispenda Provinsi.
"Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Dari sisi Dinas Perhubungan, terdapat 22 kendaraan yang tidak lolos uji KIR. Sementara dari pihak kepolisian, ditemukan pelanggaran serius seperti 15 kendaraan tanpa buku uji, 80 kendaraan tanpa STNK dan SIM, serta 29 kendaraan yang mati pajak," terangnya.
Khotibul Umam mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya.
"Kita harap dengan penindakan ini, pengendara menjadi lebih tertib,†pungkasnya.***
Editor: Admin
Laporan Warga
Punya informasi kejadian di sekitar Anda? Laporkan kepada redaksi kami secara aman.
Sumenep
Mahasiswa PGSD UPI Sumenep Produksi Keris Tradisional
Achsanul Qosasi Dorong Percepatan KEK Tembakau Madura, Apresiasi Rencana Penambahan Layer Baru CHT
Belanja Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Belum Terealisasi, Diskop UKM Perindag Tunggu Perbup DBHCHT
Doa untuk Sang Proklamator, Ribuan Warga Sumenep Refleksikan Semangat Kebangsaan Bung Karno
Pamekasan
Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Maut di Larangan Pamekasan, Pengendara Diduga Kurang Waspada Saat Berbelok
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp 2 Miliar untuk Bantu Pelaku UMKM di 13 Kecamatan
Antisipasi Potensi Eskalasi Massa, Polres Pamekasan Godok Kemampuan Dalmas Anggota
Bupati Pamekasan Bicara Ini Saat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Sampang
Tekan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, PWI Sampang Gelar Bazar Sembako Murah di Depan Pendopo Trunojoyo
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang Ditemukan Tewas
Bocah 8 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Ledakan Petasan Rakitan dari Kaleng Susu Bakar Dua Anak di Sampang
Bangkalan
Madura
Okara