SUMENEP, DIMADURA – Urusan limbah domestik kerap berhenti pada persoalan sedot-menyedot. Di Sumenep, layanan itu dikelola melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

UPTD PALD PUTR Kabupaten Sumenep tercatat sebagai satu-satunya unit layanan pengelolaan air limbah domestik di Madura. Keberadaannya menjadikan pengelolaan limbah sebagai layanan publik yang menjangkau rumah tangga, fasilitas pemerintahan, dunia usaha, hingga industri.

Kepala Dinas PUTR Sumenep, Eri Susanto mengatakan, UPTD PALD ini telah memiliki pengalaman melayani berbagai kebutuhan pengelolaan limbah di sejumlah wilayah.

UPTD PALD sudah pernah bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di Sumenep maupun luar daerah,” kata Insinyur Eri, dalam keterangannya kepada media ini, Jumat (4/9/2026).

Jejak kerja sama itu antara lain mencakup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, PLN Gardu Induk Guluk-guluk dan Batuan, PLN Gardu Induk Pamekasan, serta PLN Gardu Induk Sampang.

Layanan juga menjangkau sektor perhotelan. Salah satunya Hotel Front One Pamekasan yang pernah menggunakan layanan UPTD PALD PUTR Sumenep.

Ruang layanan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan air limbah domestik memiliki spektrum yang lebih luas daripada yang kerap dibayangkan.

Limbah dari fasilitas kesehatan, perusahaan, perseroan, restoran hingga rumah tangga membutuhkan penanganan yang tepat agar tidak menjadi persoalan lingkungan di kemudian hari.

Karena itu, UPTD PALD PUTR Sumenep juga melayani penyedotan limbah dari puskesmas, perusahaan, PT, restoran dan rumah tangga.

Bagi Eri, keberadaan layanan pengelolaan limbah merupakan bagian dari infrastruktur perkotaan yang sering bekerja dalam senyap. Hasilnya baru terasa ketika lingkungan tetap bersih, saluran tidak terganggu dan limbah tidak berakhir sembarangan.