SAMPANG, dimadura.id – Rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang masih menunggu restu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses rotasi pejabat eselon II, III, dan IV itu akan segera dilaksanakan begitu rekomendasi resmi diterbitkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Pengisian jabatan tidak bisa langsung dilakukan tanpa rekomendasi resmi dari BKN. Setelah rekomendasi diterbitkan, pelantikan akan segera kami lakukan,†ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Sambil menunggu proses tersebut, jabatan yang kosong sementara dijalankan oleh pejabat pelaksana (Plt) agar pelayanan administrasi pemerintahan tetap berjalan lancar.
Arif juga menegaskan, untuk posisi yang ditinggalkan karena pensiun, pengisian dilakukan melalui sistem I-MUT BKN, guna memastikan seluruh proses berlangsung akurat, transparan, dan tercatat secara resmi.
“Begitu rekomendasi keluar, kami akan langsung melaksanakan pelantikan sesuai prosedur,†tandasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Sampang memastikan proses mutasi berjalan tertib, akuntabel, dan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah.***
Pemkab Sampang Segera Gelar Mutasi Jabatan, Tunggu Sinyal Resmi dari BKN
R
Redaksi
Rabu, 5 November 2025 | 15:29 WIB
Foto: Dokumentasi dimadura.id
SAMPANG, dimadura.id – Rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang masih menunggu restu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses rotasi pejabat eselon II, III, dan IV itu akan segera dilaksanakan begitu rekomendasi resmi diterbitkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Pengisian jabatan tidak bisa langsung dilakukan tanpa rekomendasi resmi dari BKN. Setelah rekomendasi diterbitkan, pelantikan akan segera kami lakukan,†ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Sambil menunggu proses tersebut, jabatan yang kosong sementara dijalankan oleh pejabat pelaksana (Plt) agar pelayanan administrasi pemerintahan tetap berjalan lancar.
Arif juga menegaskan, untuk posisi yang ditinggalkan karena pensiun, pengisian dilakukan melalui sistem I-MUT BKN, guna memastikan seluruh proses berlangsung akurat, transparan, dan tercatat secara resmi.
“Begitu rekomendasi keluar, kami akan langsung melaksanakan pelantikan sesuai prosedur,†tandasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Sampang memastikan proses mutasi berjalan tertib, akuntabel, dan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah.***
Editor: Admin
Laporan Warga
Punya informasi kejadian di sekitar Anda? Laporkan kepada redaksi kami secara aman.
Sumenep
Mahasiswa PGSD UPI Sumenep Produksi Keris Tradisional
Achsanul Qosasi Dorong Percepatan KEK Tembakau Madura, Apresiasi Rencana Penambahan Layer Baru CHT
Belanja Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Belum Terealisasi, Diskop UKM Perindag Tunggu Perbup DBHCHT
Doa untuk Sang Proklamator, Ribuan Warga Sumenep Refleksikan Semangat Kebangsaan Bung Karno
Pamekasan
Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Maut di Larangan Pamekasan, Pengendara Diduga Kurang Waspada Saat Berbelok
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp 2 Miliar untuk Bantu Pelaku UMKM di 13 Kecamatan
Antisipasi Potensi Eskalasi Massa, Polres Pamekasan Godok Kemampuan Dalmas Anggota
Bupati Pamekasan Bicara Ini Saat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Sampang
Tekan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, PWI Sampang Gelar Bazar Sembako Murah di Depan Pendopo Trunojoyo
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang Ditemukan Tewas
Bocah 8 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Ledakan Petasan Rakitan dari Kaleng Susu Bakar Dua Anak di Sampang
Bangkalan
Madura
Okara