HR disebut tidak merestui kedekatan tersebut. Rasa sakit hati dan dendam yang muncul kemudian diduga menjadi pemicu perselisihan antara HR dan S.

"Kejadian penganiayaan atau perkelahian dengan menggunakan senjata tajam dipicu oleh rasa sakit hati atau dendam oleh HR terhadap S, dikarenakan saudara S diduga ada hubungan asmara dengan ibunya HR dan saudara HR tidak merestui," ujar Eko.

2. Perselisihan diawali tabrakan sepeda motor

Sebelum duel menggunakan senjata tajam terjadi, S dan HR lebih dahulu terlibat perselisihan di Jalan Dusun Jablung, Desa Masaran, sekitar pukul 20.50 WIB.

Saat itu, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan. Di lokasi tersebut, ia berpapasan dengan HR yang berboncengan dengan seorang saksi.

Polisi menduga HR menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan yang dikendarai S. Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga berkelahi menggunakan kayu.

Perkelahian itu sempat dilerai oleh warga.

"Sekira pukul 20.50 WIB, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan berpapasan dengan terduga pelaku HR (51) yang berboncengan dengan saksi dari arah utara ke selatan di Jalan Dusun Jablung, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates," kata Eko.

"Kemudian, terduga saudara HR menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya terhadap sepeda motor yang dikendarai saudara S sehingga terjadi cekcok dan perkelahian di antara keduanya dengan menggunakan kayu, namun berhasil dilerai oleh saksi," imbuhnya.

3. HR mengajak sepupunya membawa celurit