“Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) untuk segera melimpahkan berkas perkara tahap pertama kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas Nur Fajri.***
Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (Istimewa/doc.dimadura)
“Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) untuk segera melimpahkan berkas perkara tahap pertama kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas Nur Fajri.***

