NASIONAL, DIMADURA–Presiden RI Prabowo Subianto meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir untuk menekan penyelundupan barang ilegal.
Instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Djaka mengatakan, penguatan pengawasan menjadi salah satu arahan yang diterimanya dalam pertemuan dengan Presiden.
Pemerintah ingin mencegah masuknya berbagai barang yang dilarang melalui jalur perbatasan dan pesisir.
"Dipanggil disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Itu saja," ujar Djaka kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Selasa.
Menurut Djaka, pengawasan tersebut secara khusus diarahkan untuk mengantisipasi penyelundupan barang ilegal. Komoditas yang menjadi perhatian antara lain narkotika dan balpres atau pakaian bekas impor.
"Ya, penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang. Narkoba, balpres, dan sebagainya yang bentuknya terlarang," katanya, dilansir detikcom.
Djaka mengatakan, Bea Cukai akan memperkuat upaya penindakan dengan menambah sarana pendukung operasional.
Penguatan tersebut juga dilakukan terhadap Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan atau Gakkum Lundup.
"Strateginya pasti menambah peralatan, kemudian satgas diperketat," ujar Djaka.

