Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi warga Masalembu bukan hanya soal infrastruktur yang masih tertinggal, tetapi juga buruknya tata kelola pemerintahan.
Ia mengingatkan bahwa sebagai perwakilan bupati di kecamatan, camat memiliki tugas memastikan seluruh lembaga pemerintahan menjalankan fungsinya dengan baik.
Kondisi ini, menurutnya, tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut. "Jangan sampai warga mengalami kesulitan pembuatan dokumen dan urusan lainnya hanya karena pimpinan lembaga pemerintahannya ada di daratan atau kantor layanan publiknya belum buka, padahal sudah masuk jam kerja," pesannya lebih lanjut.
Juhairi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak boleh lemah dalam mengelola tata pemerintahan, terutama di kepulauan. Ia meminta bupati agar mengambil tindakan tegas terhadap anak buahnya yang tidak menjalankan tugas dengan baik.
"Pejabat pemerintah yang tidak bertugas dengan baik, tidak maksimal, dan tidak patuh pada aturan yang ada, lebih baik diberhentikan saja," tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa warga kepulauan adalah bagian dari Kabupaten Sumenep yang berhak mendapatkan pelayanan yang sama dengan warga di daratan.
"Sudah cukup warga kepulauan dibuat menderita oleh kondisi infrastruktur yang masih tidak layak. Jangan lagi ditambah penderitaan mereka oleh pejabat pemerintahan yang tidak becus menjalankan tugasnya," tandasnya.
Sebagai penutup, ia meminta agar slogan "Bismillah Melayani" yang diusung Pemkab Sumenep ini benar-benar diwujudkan. "Terutama bagi masyarakat kepulauan yang selama ini kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah," tutup legislatif Juhairi. ***