KOLOM, DIMADURA —
Kebersihan kota adalah cerminan peradaban. Namun, di
Sumenep, persoalan ini justru semakin memprihatinkan. Sistem tata kelola lingkungan yang diterapkan saat ini tampak kehilangan arah.
Sejak kepemimpinan daerah tidak lagi dipegang oleh kalangan ulama, sistem pemerintahan seolah berjalan tanpa kendali yang jelas.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang dahulu bernama Bapeldalda kemudian BLH, kini harus menanggung beban kerja yang semakin berat.
Seharusnya, dengan perubahan nomenklatur ini, ada tambahan tenaga aparatur di setiap kecamatan. Namun, kenyataannya, jumlah ASN tetap stagnan. Ini mengakibatkan penanganan
kebersihan menjadi tidak optimal.
Di sisi lain, penghapusan Kantor
Kebersihan dan Pertamanan semakin memperumit keadaan. Tugas dan fungsinya dialihkan sepenuhnya ke DLH tanpa penyesuaian sumber daya yang memadai.
Akibatnya, tumpukan sampah di berbagai sudut kota menjadi pemandangan yang semakin lazim. Ketika masyarakat mengeluhkan kondisi ini, siapa yang harus bertanggung jawab?
Ironisnya, sosialisasi tentang pentingnya
kebersihan semakin jarang dilakukan. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk program edukasi masyarakat malah lebih banyak terserap dalam kegiatan seremonial dan hiburan.
Padahal, kesadaran publik tentang
kebersihan perlu ditingkatkan. Dalam Islam,
kebersihan adalah bagian dari iman:
"Annadhafatu minal iman". Prinsip
"Ibda' binafsih" atau
"mulailah dari diri sendiri" seharusnya menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Sebagai solusi, pemerintah bisa menghidupkan kembali budaya gotong royong yang pernah menjadi kebanggaan Sumenep.
Lomba
kebersihan desa/kampung atau program penghijauan perlu digalakkan, dengan cakupan hingga kecamatan penyangga seperti Batuan dan Kalianget.
Penilaian program-program ini juga harus melibatkan unsur independen seperti LSM, media, dan akademisi, bukan sekadar tenaga birokrasi agar tetap objektif dan transparan.
Jika kebersihan memang menjadi prioritas, sudah saatnya pemerintah bertindak lebih dari sekadar membuat regulasi.
Tata kelola yang baik harus diiringi dengan keberpihakan nyata pada
kebersihan lingkungan. Tanpa itu,
Sumenep hanya akan semakin terpuruk dalam tumpukan sampah yang semakin menggunung.***