NEWS DIMADURA, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menyalurkan zakat fitrah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran berlangsung di Masjid Sumekar, kompleks Pemkab Sumenep, Jumat (21/3/2025).

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyampaikan bahwa zakat fitrah yang dikumpulkan dari ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN, dan BUMD mencapai Rp146.250.000.

"Kami berharap ASN dan non-ASN mengoptimalkan zakat fitrah karena ini sangat membantu masyarakat kurang mampu," ucap Wabup Imam Hasyim usai menyerahkan zakat secara simbolis kepada lembaga penyalur.

Ia menegaskan bahwa penyaluran zakat fitrah ini bukan hanya bentuk kewajiban, tetapi juga wujud solidaritas dan kepedulian sosial. "Semoga zakat ini benar-benar sampai ke yang berhak," imbuhnya. [caption id="attachment_11559" align="aligncenter" width="700"]GUYUB: Kadinsos Mustangin Bersama Wabup Sumenep dan Penyalur Zakat di Masjid Sumekar (Foto: Doc. Dimadura) GUYUB: Kadinsos Mustangin Bersama Wabup Sumenep dan Penyalur Zakat di Masjid Sumekar (Foto: Doc. Dimadura)[/caption]

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, menjelaskan bahwa zakat fitrah ASN kali ini setara dengan 3.250 paket beras.

"Kami menyalurkan zakat ini melalui 121 lembaga resmi yang telah mengajukan permohonan distribusi," ungkapnya.

Selain melalui lembaga penyalur, zakat fitrah juga dihimpun dari tingkat kecamatan untuk kemudian dibagikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah masing-masing.

"Semoga zakat ini menumbuhkan kepedulian dan meringankan beban masyarakat," ucapnya. ***