NEWS SUMENEP, DIMADURA – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Kamis (7/8/2025).

Mereka menuding Kasat Reskrim Polres Sumenep telah menjadi perpanjangan tangan elit politik dan mafia kasus, serta mendesak Kapolda Jawa Timur segera mencopotnya.

Aksi yang diwarnai orasi lantang dan poster-poster kritik ini dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan AMSP, Nurrahmat.

Dalam orasinya, Nurrahmat menyebut bahwa Polres Sumenep hari ini bukan lagi milik rakyat, tetapi telah menjadi kantor cabang kepentingan elit, baik elit politik maupun pemilik modal.

“Kami tidak datang membawa ancaman, kami datang menuntut pertanggungjawaban. Kapolri sendiri bilang: ikan busuk mulai dari kepala. Kalau kepala institusinya kotor, jangan harap ekornya bersih,” teriak Nurrahmat saat memgomando aksi. [caption id="attachment_14603" align="aligncenter" width="800"]Koorlap Aksi AMSP, Nurrahmat, Saat Memimpin Orasi Demonstrasi di depan Pintu Masuk Mapolres Sumenep, Kamis siang 7 Agustus 2025 (Foto: Mazdon/Doc. Dimadura) Koorlap Aksi AMSP, Nurrahmat, Saat Memimpin Orasi Demonstrasi di depan Pintu Masuk Mapolres Sumenep, Kamis siang 7 Agustus 2025 (Foto: Mazdon/Doc. Dimadura)[/caption]

Ia juga menyebut dugaan kuat adanya praktik "setoran rutin" yang melibatkan oknum perwira di jajaran Polres Sumenep, mulai dari kasus BSPS, galian C ilegal, BBM ilegal, hingga rokok tanpa cukai.

“Ada oknum penyidik yang diduga menerima Rp250 juta dari kasus BSPS. Galian C dan BBM ilegal dikoordinir oleh oknum Kanit berinisial RN. Rokok ilegal? Lewat oknum Resmob berinisial D. Bahkan ada kepala desa yang rutin setor Rp25 juta per bulan,” ungkapnya.

AMSP juga menyoroti berbagai laporan korupsi yang mangkrak di Polres Sumenep. Kasus Bank Jatim dengan kerugian Rp20 juta, serta laporan dugaan korupsi tunjangan profesi guru tahun 2020 – 2021 yang dilaporkan sejak 2023, semuanya disebut hilang tanpa proses hukum yang jelas.

AMSP pun melayangkan empat tuntutan kepada Kapolda Jatim dan Mabes Polri:

  1. Mencopot Kasat Reskrim Polres Sumenep.
  2. Mengaudit total seluruh kinerja penanganan kasus.
  3. Membentuk tim khusus dari Mabes Polri untuk mengusut dugaan jaringan setoran ilegal.
  4. Memproses semua laporan korupsi yang mandek secara transparan.

“Kalau suara rakyat terus dibungkam, kami akan datang lagi dengan jumlah lebih besar. Jangan uji kesabaran rakyat kecil,” tegas Nurrahmat.