NEWS DIMADURA, SUMENEP – Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas korupsi mendapat dukungan penuh dari pimpinan daerah di Kabupaten Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, bersama Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan siap mengawal langkah pemberantasan praktik korupsi hingga ke tingkat daerah.

Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen memberantas korupsi “hingga ke akar-akarnya” dalam waktu sesingkat mungkin.

Ia juga mengingatkan, praktik korupsi tidak hanya terjadi di lembaga pemerintah pusat, tetapi juga di badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

“Kita harus merdeka dari kemiskinan, penderitaan, dan kelaparan. Negara harus berdiri di atas kaki sendiri,” ujarnya,

Sembari menekankan pentingnya efisiensi anggaran, termasuk pada pos perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor, guna menutup celah penyelewengan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menilai pesan Presiden merupakan amanat yang wajib dijalankan oleh setiap kepala daerah.

“Saya sudah mencatat dan sangat setuju dengan pernyataan Presiden. Ini perintah yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya usai rapat paripurna DPRD Sumenep.

Ia menambahkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep sebelumnya telah berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait strategi penanggulangan korupsi di BUMD.

“KPK sudah memberikan beberapa arahan, dan ke depan akan ada langkah-langkah khusus,” kata Zainal.

Tidak jauh beda juga disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bahwa pihaknya akan menggelar rapat khusus pada Selasa mendatang untuk memaksimalkan upaya pencegahan korupsi.

Rapat tersebut akan memetakan potensi penyimpangan serta merumuskan langkah menutup kebocoran anggaran.

“Kita harus bersih-bersih sebelum dibersihkan,” ujarnya.

Presiden Prabowo sebelumnya meminta seluruh kepala daerah mendukung gerakan efisiensi anggaran sebagai bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi.***

Editor: Admin
Iklan