Pertanyaan pentingnya adalah, mengapa polisi lebih cepat menampik isu mutilasi ketimbang memberikan kronologi detail atau menjelaskan status ibu korban yang diduga meninggalkan kos?
Jika data dasar, seperti nama dan usia korban, masih simpang siur. Maka wajar bila publik mempertanyakan kualitas penyidikan.
Dalam asas transparency of law enforcement, setiap langkah aparat harus dapat diuji publik. Klarifikasi yang hanya berupa bantahan normatif justru bisa menimbulkan spekulasi baru.
Kasus tragis ini bukan sekadar soal menemukan pelaku, tetapi juga ujian integritas hukum. Mampukah aparat menghadirkan informasi yang terbuka, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan?
***