Besaran biaya penyelenggaraan akan disesuaikan dengan jumlah pemilih di masing-masing desa.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, estimasi anggaran untuk setiap desa berkisar antara Rp70 juta hingga Rp120 juta. Perbedaan nilai tersebut dipengaruhi oleh jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki masing-masing desa.
"Semakin banyak jumlah pemilih di suatu desa, maka kebutuhan anggaran penyelenggaraannya juga akan semakin besar," ujarnya.
Di sisi lain, DPMD Sumenep telah mulai memetakan berbagai kebutuhan teknis dan administrasi sebagai bagian dari persiapan awal.
Koordinasi dengan sejumlah instansi terkait juga terus dilakukan agar seluruh perangkat pendukung siap menjalankan tugas ketika tahapan Pilkades resmi dimulai.
"Kami terus memperkuat koordinasi lintas instansi agar seluruh persiapan dapat diselesaikan lebih awal sehingga pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai rencana," tambah Dzulkarnain.
Sebagai informasi, Pilkades Serentak 2027 diperkirakan menjadi salah satu agenda demokrasi terbesar di tingkat desa di Kabupaten Sumenep karena melibatkan ratusan desa dalam waktu yang bersamaan. ***

