NEWS SUMENEP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 yang akan diikuti 246 desa.
Meski tahapan resmi belum dimulai, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah persiapan awal sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Pilkades serentak tersebut diproyeksikan berlangsung pada penghujung 2027. Seluruh pembiayaan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu dipastikan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan hingga kini pemerintah daerah belum menetapkan tahapan maupun jadwal pelaksanaan karena masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.
"Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak pada 2027. Kemungkinan pelaksanaannya berlangsung pada akhir tahun, tetapi kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," terang Achmad Dzulkarnain, Selasa (30/6/2026).
Pihaknya menjelaskan, petunjuk teknis dari pemerintah pusat akan menjadi acuan dalam menyusun seluruh tahapan penyelenggaraan, mulai dari penjadwalan, mekanisme pemilihan, hingga aturan teknis lainnya.
Karena itu, kata Dzulkarnain, pemerintah daerah memilih tidak terburu-buru menetapkan agenda sebelum regulasi resmi diterbitkan.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses Pilkades memiliki kepastian hukum dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat meminimalkan potensi persoalan selama penyelenggaraan.
"Kami memilih berhati-hati dalam menyusun tahapan agar pelaksanaan Pilkades memiliki dasar hukum yang jelas dan terhindar dari berbagai persoalan di kemudian hari," ucap Dzulkarnain.
Selain menunggu regulasi, pemerintah daerah juga mulai menghitung kebutuhan anggaran yang akan dialokasikan melalui APBD Kabupaten Sumenep.

