NEWS SUMENEP, DIMADURA–Warga Dusun Bindung II, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah di dalam sumur pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Sebelum ditemukan meninggal, korban tersebut dilaporkan menghilang sejak Senin (29/6/2026).
Korban diketahui seorang petani warga Dusun Darusa Barat, Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng berinisial Sa'ena (65).
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kapolsek Lenteng IPTU Widianto mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, korban meninggalkan rumah pada Senin pagi dan tidak kunjung kembali.
Keluarga bersama warga sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggal, namun korban belum berhasil ditemukan.
"Dua hari setelah korban dinyatakan hilang, warga mencurigai kondisi air salah satu sumur di Dusun Bindung II yang berubah keruh. Setelah dilakukan pengecekan menggunakan senter, terlihat sesosok jenazah mengapung di dalam sumur," kata Widianto.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan oleh Kepala Desa Ellak Laok melalui layanan darurat SilaPor 112. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim gabungan ke lokasi.
Proses evakuasi dilakukan oleh tim Basarnas Kabupaten Sumenep bersama personel Polsek Lenteng, Satreskrim Polres Sumenep, Unit Identifikasi Polres Sumenep, Samapta Polres Sumenep, serta petugas dari Puskesmas Lenteng.
Setelah dievakuasi, identitas korban dipastikan sebagai Sa'ena, warga yang sebelumnya dilaporkan hilang. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Menurut Widianto, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan pemeriksaan medis maupun autopsi.
Penolakan itu juga dituangkan dalam surat pernyataan yang menyebutkan keluarga menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan dan takdir Tuhan Yang Maha Esa.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Jika menemukan kejadian yang memerlukan penanganan darurat, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau layanan darurat agar dapat segera ditindaklanjuti," imbau Widianto. ***

