Penyidik Polsek Lenteng masih melanjutkan proses penyidikan.
Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pelengkapan administrasi penyidikan.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya fakta hukum lain dalam perkara tersebut.
Widianto menegaskan, Polresta Sumenep berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Respons cepat terhadap laporan tindak pidana menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah.
Baca Juga:Ribuan Jamaah Diprediksi Hadiri Maulid Nabi di Masjid Miftahul Ulum Dungkek Bersama Ra Surur
“Setiap pelaku kejahatan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. ***

