Penyidik Polsek Lenteng masih melanjutkan proses penyidikan.
Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pelengkapan administrasi penyidikan.
Baca Juga:Tidak Ada di Shahih Bukhari, Ternyata Hadis tentang Puasa Syawal Hanya Ada 7 dalam Kitab 9 Imam
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya fakta hukum lain dalam perkara tersebut.
Widianto menegaskan, Polresta Sumenep berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Respons cepat terhadap laporan tindak pidana menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah.
“Setiap pelaku kejahatan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. ***

