Bupati Fauzi mengatakan, koordinasi harus segera dilakukan apabila terjadi kebakaran.
Aparatur pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 112, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), atau langsung kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep.
"Personel harus siap siaga, sarana dan prasarana serta peralatan untuk menghadapi karhutla untuk memastikan penanganan bisa dilakukan secara cepat jika terjadi kebakaran," katanya.
Fauzi menyebutkan, Pemkab Sumenep memastikan upaya pencegahan dan penanggulangan bencana dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah juga meminta seluruh pihak tetap memperhatikan dan menghargai kearifan lokal yang berkembang di tengah masyarakat.
Fauzi berharap seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi selama musim kekeringan 2026.
Hal tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin muncul akibat meningkatnya risiko kebakaran.
"Seluruh stakeholder dan jajaran terkait memperkuat kerja sama dan koordinasi untuk mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin timbul selama musim kekeringan 2026, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Sumenep dari ancaman kebakaran hutan dan lahan," pungkasnya. ***

