SUMENEP, DIMADURA–PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) memperluas akses masyarakat untuk memiliki emas melalui program Pembiayaan Kepemilikan Emas berbasis syariah.
Program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang ingin membangun aset jangka panjang tanpa harus menyediakan seluruh dana pembelian secara tunai.
Program pembiayaan tersebut menjadi salah satu upaya BPRS Bhakti Sumekar dalam memperluas inklusi keuangan syariah.
Produk tersebut juga diarahkan untuk mendorong masyarakat mulai merencanakan investasi secara lebih terukur.
Melalui mekanisme pembiayaan syariah, masyarakat dapat memperoleh emas dengan skema pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan finansial. Prosesnya tetap mengacu pada prinsip syariah yang berlaku.
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) Hairil Fajar mengatakan, emas masih menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati masyarakat. Emas dinilai memiliki kemampuan untuk mempertahankan nilai aset dalam jangka panjang.
"Pembiayaan Kepemilikan Emas ini kami hadirkan sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki emas dengan cara yang lebih mudah dan sesuai prinsip syariah. Kami berharap produk ini dapat membantu masyarakat merencanakan investasi sejak dini," ujar Fajar, Rabu (20/8/2026).
Menurut Fajar, produk tersebut tidak hanya berorientasi pada kemudahan akses kepemilikan emas. Program itu juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya perencanaan keuangan sebelum mengambil keputusan investasi. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat dapat menentukan pilihan investasi berdasarkan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Proses pembiayaan mengacu prinsip syariah

