SUMENAP, DIMADURA–Kematian Moh. Firman Ramadhani (22), warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarga.
Mereka mempertanyakan penanganan medis yang diterima Firman di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep sebelum meninggal dunia pada Selasa (13/10/2026) pagi.
Keluarga menduga terdapat masalah dalam pemberian obat melalui suntikan serta penanganan pasien ketika kondisinya memburuk.
Dugaan itu muncul setelah Firman disebut mengalami muntah-muntah dan kejang, disertai keluarnya busa dari mulut dan hidung, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Namun, dugaan keluarga tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kekematian
Kepastian mengenai kondisi medis pasien, jenis obat yang diberikan, serta kaitannya dengan kematian memerlukan pemeriksaan berdasarkan rekam medis dan keterangan tenaga kesehatan yang menangani.
Hingga Kamis (15/10/2026), manajemen RS BHC Sumenep belum menyampaikan kronologi lengkap maupun hasil investigasi internal terkait kejadian tersebut.
Salah seorang anggota keluarga berinisial Y mengatakan, Firman mulai menjalani perawatan di RS BHC pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Y, kondisi pasien sempat dinyatakan membaik oleh dokter yang menangani pada Senin (12/10/2026) malam. Keluarga bahkan mendapat informasi bahwa Firman diperkirakan sudah bisa pulang pada hari berikutnya.
“Pada Senin (12/10/2026) malam, dokter yang menangani bilang bahwa kondisi pasien sudah membaik. Bahkan, dipastikan pasien bisa pulang esok harinya,” kata Y, Selasa (13/10/2026) malam.
Y menuturkan, pada Selasa pagi, Firman masih dapat berkomunikasi dengan keluarga dan menggunakan telepon genggam.
Kondisi tersebut membuat keluarga tidak menyangka bahwa pasien akan meninggal beberapa jam kemudian.
“Melihat kondisi anaknya semakin membaik, ayah pasien pamit untuk pulang menghadiri undangan. Pasien bilang ke ayahnya, ‘Iya hati-hati, Pak’. Pagi itu pasien masih main HP,” ujarnya.
Menurut penuturan Y, kondisi Firman mulai memburuk setelah seorang perawat memberikan suntikan sekitar pukul 05.00 WIB.
Y mengklaim, pasien kemudian mengalami muntah-muntah. Pada saat bersamaan, infus yang terpasang disebut mengalami kemacetan hingga akhirnya dimatikan oleh perawat.
“Setelah disuntik, pasien muntah-muntah. Lalu perawat itu bilang agar diselesaikan dulu muntahnya. Infus saat itu macet, akhirnya dimatikan oleh perawat saat pasien muntah-muntah,” tutur Y, mengutip keterangan yang diperoleh keluarga.
Ia juga menyebut perawat tersebut meninggalkan pasien ketika muntah-muntah masih berlangsung. Tidak lama kemudian, kondisi Firman dikabarkan semakin memburuk.
Y mengatakan, bibi pasien sempat memanggil perawat untuk memberitahukan bahwa Firman mengalami kejang dan mengeluarkan busa dari mulut serta hidungnya. Namun, menurut keterangan keluarga, panggilan tersebut tidak segera mendapat respons yang mereka harapkan.
Keluarga kemudian mendapati kondisi pasien semakin kritis. Y menuturkan, wajah dan bibir Firman terlihat menghitam, sementara busa yang keluar dari hidungnya disebut memiliki warna berbeda.
“Busa yang keluar dari hidung kanan berwarna merah dan yang kiri hitam. Muka dan bibirnya menghitam, matanya melotot dan kejang lalu meninggal sekitar pukul 06.00 WIB,” ungkap Y.
Firman akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB, berdasarkan keterangan keluarga.
Rangkaian kejadian tersebut menjadi dasar bagi keluarga untuk mempertanyakan tindakan medis yang dilakukan sebelum pasien meninggal.
Meski demikian, urutan kejadian berdasarkan penuturan keluarga belum cukup untuk memastikan hubungan sebab-akibat antara suntikan, gejala yang dialami pasien, dan kematiannya.
Setelah Firman meninggal, keluarga mengaku mendatangi ruang perawat untuk meminta penjelasan mengenai penanganan pasien, terutama terkait dugaan pasien ditinggalkan ketika mengalami muntah-muntah.
Y menyebut keluarga belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai untuk menjawab pertanyaan mereka mengenai tindakan petugas pada saat kondisi Firman memburuk.
Keluarga juga menduga kematian Firman mungkin berkaitan dengan reaksi terhadap obat yang diberikan melalui suntikan. Namun, dugaan mengenai keracunan atau overdosis tersebut masih berupa penilaian keluarga dan belum didukung hasil pemeriksaan medis yang dipublikasikan.
“Kami menduga, pasien mengalami keracunan atau overdosis akibat obat yang disuntikkan perawat. Karena setelah komunikasi dengan beberapa orang dengan melihat gejala yang menimpa pasien sebelum meninggal, kemungkinan keracunan obat,” kata Y.
Keluarga turut mempertanyakan apakah kondisi pasien telah dievaluasi kembali sebelum obat diberikan serta bagaimana petugas merespons ketika gejala serius muncul setelah tindakan tersebut.
Pertanyaan itu memerlukan penjelasan dari pihak rumah sakit berdasarkan catatan pemberian obat, rekam medis, pemantauan kondisi pasien, serta keterangan tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian.
Dalam pemberitaan media dimadura.id sebelumnya, manajemen menyatakan masih melakukan investigasi internal. untuk menelusuri persoalan yang dipersoalkan keluarga pasien.
Sementara itu, sejumlah pertanyaan mengenai tindakan petugas ketika pasien mengalami muntah-muntah, termasuk kondisi infus yang disebut dalam rekaman video, belum mendapatkan penjelasan resmi.
Manager Humas dan Marketing RS BHC Sumenep, Sandra Rahestri, mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena proses penelusuran masih berlangsung.
“Terkait berita yang sedang beredar, kami dari manajemen belum bisa menyampaikan penjelasan terkait hal ini. Agenda kami pagi ini masih dilakukan investigasi secara internal,” kata Sandra, Rabu siang. (14/10/26).
Manajemen juga belum memastikan waktu penyelesaian investigasi maupun jadwal penyampaian hasilnya kepada publik.
Sandra mengatakan, pihak rumah sakit berencana menjalin komunikasi dengan keluarga pasien setelah proses pemeriksaan internal selesai.
“Insyaallah bila semua sudah kami investigasi, kami akan melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pihak keluarga yang berduka,” ujarnya.
Belum adanya penjelasan substantif dari rumah sakit membuat kronologi kejadian dan tindakan yang dilakukan petugas masih perlu diklarifikasi.
Sampai berita ini ditayangkan, media ini telah berulang kali mencoba menghubungi pihak RS BHC Sumenep, namun belum ada respon dan tanggapan.
Sehingga atas kejadian itu, belum ada hasil yang didapat memastikan apakah kematian Firman berkaitan dengan efek obat, kondisi penyakit yang mendasari, keterlambatan penanganan, atau faktor medis lainnya.
Dengan demikian, dugaan kelalaian maupun malapraktik belum dapat dinyatakan terbukti. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran standar pelayanan medis harus didasarkan pada pemeriksaan profesional dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Manajemen RS BHC Sumenep masih perlu memberikan penjelasan mengenai kronologi penanganan pasien serta hasil investigasi internal agar persoalan yang dipertanyakan keluarga dapat ditelusuri secara objektif.
Di tengah duka keluarga, transparansi mengenai tindakan medis dan proses pemeriksaan menjadi penting untuk menjawab pertanyaan yang berkembang sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan ditangani secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku. ***

