SUMENEP, DIMADURA – Upaya Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menindaklanjuti kasus kematian pasien BPJS, Moh. Firman Ramadhani (22), di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Kamis (22/10/2026), diwarnai hambatan terhadap kerja jurnalistik.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput sidak tersebut tertahan di area rumah sakit akibat pembatasan akses oleh petugas keamanan.

Kedatangan sejumlah wartawan ke RS BHC bukan tanpa alasan. Mereka mengaku mendapat undangan dari anggota Komisi IV DPRD Sumenep untuk mengikuti kegiatan sidak yang dipimpin Ketua Komisi IV, Mulyadi.

Sebelum menuju rumah sakit, Mulyadi bahkan mengajak anggota komisinya untuk turun langsung menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Ini saya mau turun langsung ke BHC. Ayo ke sana,” kata Mulyadi kepada media ini, Kamis (22/10) siang.

Namun, ketika para anggota dewan masuk ke dalam rumah sakit, wartawan yang hendak menjalankan tugas peliputan justru diminta menjelaskan kepentingannya oleh petugas keamanan.

Salah seorang petugas keamanan RS BHC, Adji, mengatakan dirinya tidak paham juga kenapa jurnalis tidak diperbolehkan masuk.

Setelah awak media menunggu beberapa saat, petugas tersebut kembali menyampaikan bahwa belum ada koordinasi lebih lanjut mengenai akses masuk wartawan. “Alasan belum tahu,” ujarnya.

“Bapak kepentingannya apa?” tanya satpam lainnya.

Wartawan MaduraPost, M Hendra Efendi kemudian menjelaskan, bahwa kedatangan mereka untuk meliput sidak atas undangan anggota DPRD Sumenep.