Baca Juga: Prinsip, Tatakrama dan Cara Orang Madura Mengumpat Saat Marah

Karena sudah di-PAW, maka sebagai penggantinya adalah anggota PPS Desa Jelbudan Dasuk nomor urut 4 atas nama Hasan.

Ditanya soal keteledoran KPU Sumenep dalam melakukan seleksi PPS tahun ini, Rahbini berdalih karena sistem rekrutmen dilakukan secara online.

Ketua KPU Rahbini juga beralasan jika peserta yang ikut tahapan seleksi PPS tahun ini cukup banyak. "Di aplikasi SIAKBA itu kan pesertanya cukup banyak, kan ada 2 ribuan lebih peserta," dalihnya.

Rahbini hanya menerangkan bahwa calon PPS harus mentaati peraturan yang ada. Jikalau tercatat aktif sebagai pengurus parpol dan belum genap 5 tahun, maka tidak boleh mendaftarkan diri sebagai badan adhoc.

"Peserta harus terlebih dahulu melampirkan surat pengunduran diri dari partai politik, tapi ternyata yang bersangkutan masih belum 5 tahun. Secara otomatis, jika masih terhitung 5 tahun aktif sebagai pengurus parpol maka tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu," paparnya dengan nada heran.

"Sehingga, kemarin sesuai dengan masukan dari masyarakat, kami menindaklanjuti dengan cepat, kemudian melakukan PAW," timpal dia.

Pernyataan Raja Parmas Rafiqi

"Ya tetap Buzairi itu dilantik kemarin, Minggu (26/5/2024)," fatwa Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pastisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumenep, Rafiqi, sebagaimana dilansir Media Jatim, Senin (27/5).

Mantan jurnalis itu mengatakan bahwa Buzairi telah dipanggil ke kantor KPU Sumenep untuk klarifikasi pada Sabtu (25/5/2024) malam.