NEWS DIMADURA, SUMENEP – Larangan pengambilan foto di area gedung baru DPRD Sumenep menuai sorotan. Salah satunya oleh politisi muda Nasdem dari Dapil 7 kepulauan Sumenep, Ahmad Juhairi, S.IP., M.Fil.
Anggota Komisi A DPRD Sumenep dari Fraksi Nasdem ini menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut harus transparan karena menggunakan anggaran publik.
“Silakan saja rekan-rekan media memantau pembangunan gedung DPRD yang baru. Itu gedung milik rakyat, pakai uang rakyat, siapa pun boleh ikut memantau jalannya pembangunan,†kata Juhairi kepada media ini, Sabtu (21/12/2024).
Komentar ini menyusul laporan bahwa sejumlah jurnalis dan konten kreator media sosial dilarang mengambil gambar di area proyek oleh petugas yang mengaku sebagai penjaga proyek.
Insiden ini terjadi saat mereka membuat konten live TikTok, memanfaatkan pemandangan menarik dari gedung DPRD yang sedang dalam tahap finishing.
Transparansi Pembangunan
Legislatif muda yang berangkat dari Dapil 7 (Masalembu, Gayam, Raas, dan Nonggunong) itu lebih lanjut menegaskan pentingnya transparansi dalam pembangunan fasilitas publik, termasuk gedung baru DPRD yang dianggarkan lebih dari Rp100 miliar itu.
Ia mendorong pihak terkait, termasuk Dinas PUTR dan kontraktor, untuk terbuka kepada masyarakat.
“Masyarakat punya hak untuk mengetahui perkembangan pembangunan. Ini soal kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran daerah,†katanya.
Proyek gedung baru DPRD ini diketahui mengalami keterlambatan hingga melampaui kontrak yang seharusnya selesai pada 29 September 2024.
Dinas PUTR memberikan tambahan waktu 50 hari kepada kontraktor untuk menyelesaikan proyek, dengan denda keterlambatan sebesar 1/1.000 dari sisa anggaran yang belum terserap.