SampangTomang

Terbongkar! Modus Nekat Pemuda Pamekasan Curi Motor di Sampang

Avatar Of Dimadura
266
×

Terbongkar! Modus Nekat Pemuda Pamekasan Curi Motor di Sampang

Sebarkan artikel ini
Inilah Tampang San (22), Pemuda Asal Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan (Dok. Dimadura.id)
Inilah tampang SAN (22), pemuda asal Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan (Dok. dimadura.id)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SAMPANG – Aksi nekat dilakukan SAN (22), pemuda asal Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Ia ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik warga yang diparkir di depan sebuah warung di Jalan Rajawali I, Sampang, pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 18.45 WIB.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa pelaku mengincar sepeda motor Honda Spacy bernomor polisi M 2347 PN yang saat itu dalam kondisi kunci masih menempel di kendaraan.

Pelaku berhasil diamankan oleh Brigadir Riskiyanto dan Bripda Farid Mustofa bersama sejumlah warga, lalu langsung dibawa ke Mapolsek Sampang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Sampang dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Sabtu (3/5/2025) sore.

Dari hasil pemeriksaan, SAN mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” terangnya.

Hartono mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi curanmor. Ia menyarankan agar kendaraan dipasangi kunci ganda dan alat pelacak seperti GPS untuk meningkatkan keamanan.

“Jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, baik di dalam rumah maupun di tempat umum,” pesannya tegas.***