“Yang jelas sudah banyak hal yang kita lakukan. Tetapi sampai saat ini Riyanto licin dan berpindah-pindah,” ujarnya berkali-kali.

Viral diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan keseriusan kinerja Polres Sumenep dalam penanganan terduga kasus narkoba RM dan RS yang ditangkap Polsek Dungkek beberapa pekan lalu.

Dari hasil penyidikan, Polisi menyebut keduanya mengaku dapat obat-obatan terlarang dari Riyanto. Bahkan, berdasarkan data yang dihimpun media ini, Riyanto juga sempat disebut oleh sejumlah pengguna dan pengedar lain sebelum RM dan RS berhasil ditangkap oleh Polsek Dungkek.

Namun demikian, Polisi tidak kunjung mantap menerapkan Riyanto sebagai DPO Banda Narkoba dengan alasan kekurangan alat bukti. Riyanto disebut-sebut licin dan gesit, selalu berpindah tempat, sehingga membuat proses penangkapan terkesan sulit.

"Terkait DPO bandar inisial R, kita sudah melakukan penyelidikan. Sampai kita datangi ke rumahnya itu nggak ada. Ada saya videonya. Dia memang terkenal licin," katanya, Senin 13 Januari 2025.

"Jadi untuk menerbitkan DPO, kita itu ada SOP-nya, kita membutuhkan alat bukti di tangan, harus nempel di orangnya, tidak serta merta langsung menerbitkan, soalnya ini adalah kasus narkoba, perkara itu adalah jaringan terputus, bukan tindak pidana umum," imbuhnya.

Di sisi lain, publik terus mempertanyakan efektivitas kinerja Polres Sumenep dalam menangani kasus ini.

Meski Polres Sumenep mengklaim telah melakukan berbagai langkah, Riyanto saat ini masih bebas berkeliaran, sementara masyarakat merasa terusik dengan keberadaannya.

Seperti yang disampaikan Aktivis GARDA, Reno Kurniawan. Ia mendesak agar kasus Riyanto tidak dibiarkan menggantung. Ia mengingatkan bahwa penyelesaian RJ terhadap RM dan RS dapat melemahkan upaya hukum terhadap Riyanto.

“Kalau RJ untuk kedua tersangka selesai, polisi akan kesulitan menjadikan Riyanto sebagai target. Jangan sampai ini jadi alasan untuk tidak menuntaskan kasus,” tegasnya beberapa waktu lalu.