NASIONAL, DIMADURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan layanan notifikasi perbankan yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mendekati Rp2 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penanganan perkara telah memasuki tahap penyidikan. Langkah tersebut dilakukan usai lembaga antirasuah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan berbasis Short Message Service (SMS) dan WhatsApp.
“Belum ada penetapan tersangka,” jelas Budi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2026).
Meski penyidikan telah berjalan, KPK masih belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang sedang didalami. Namun, lembaga tersebut memperkirakan potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut mencapai hampir Rp2 triliun.
Kasus ini menambah daftar perkara korupsi yang pernah menyeret BRI. Sebelumnya, KPK juga menangani dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di bank pelat merah tersebut.
Dalam perkara EDC, penyidik menetapkan lima tersangka, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo, serta SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi.
Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi Elvizar dan Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.
Sementara itu, Telkom Indonesia juga pernah menjadi objek penyidikan KPK dalam dugaan korupsi pengadaan perangkat keras teknologi informasi (IT) di lingkungan Telkom Group untuk tahun anggaran 2017–2018.
Kasus yang mulai diusut pada 2024 tersebut ditaksir menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp100 miliar. Saat itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut nilai kerugian masih berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan.
“Ya di atas Rp100 miliar,” kata Alexander saat ditemui di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
