dimadura
Beranda Tomang Sumenep Website Desa Ambunten Tengah Minim Informasi, Pemuda Pelat’s Zone Desak Transparansi Anggaran

Website Desa Ambunten Tengah Minim Informasi, Pemuda Pelat’s Zone Desak Transparansi Anggaran

Foto: Hawadis Firdaus, Pemuda Pelat Zone. (dok. Dimadura.id).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA–Kurangnya transparansi dalam pengelolaan website resmi Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai kritik publik.

‎Minimnya informasi yang tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat melalui platform digital tersebut memunculkan berbagai pertanyaan.

‎Kondisi ini dinilai menghambat keterbukaan informasi, terutama terkait pengelolaan anggaran desa.

‎Hawadis Firdaus, Pemuda Pelat Zone, menjelaskan, di era digitalisasi hari saat ini, keterbukaan informasi publik bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.

‎Website desa seharusnya menjadi sarana utama untuk menyampaikan mulai dari laporan penggunaan anggaran, program pembangunan, hingga progres kegiatan yang dibiayai dari dana desa. Namun, kondisi yang terjadi di Desa Ambunten Tengah justru sebaliknya website desa terkesan tidak dikelola secara optimal dan dan bahkan tidak ada di pencarian google.

‎Firdaus menilai, bahwa kurangnya transparansi ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah desa terhadap prinsip akuntabilitas sebagaimana yang tertuang dalam UU KIP No. 14 Tahun 2008

‎“Website desa seharusnya menjadi jendela informasi bagi masyarakat. Kalau tidak ada secara otomatis tidak dapat memuat data anggaran secara jelas, publik wajar bertanya, sebenarnya anggaran itu digunakan untuk apa?,” ucap Hawadis.

‎Lebih lanjut, ia menjelaskan, secara empiris terlihat adanya kecenderungan komunikasi publik yang tidak terinstitusionalisasi dengan baik.

‎Firdaus mengungkapkan, kepala desa dinilai lebih aktif menggunakan akun media sosial pribadi sebagai medium penyampaian informasi, dibandingkan memaksimalkan kanal resmi desa seperti website.

‎Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), praktik ini berpotensi menimbulkan bias informasi, keterbatasan akses publik, serta lemahnya dokumentasi dan akuntabilitas administratif.

‎Menurut Hawadis, keterbukaan anggaran bukan hanya soal formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.

‎”Tanpa transparansi yang terstruktur dan dapat diakses secara luas, potensi terjadinya miskomunikasi hingga penyalahgunaan anggaran akan semakin terbuka, serta berimplikasi pada menurunnya tingkat kepercayaan publik,” terangnya.

‎Dalam hal ini pihaknya  selaku pemuda Pelat Zone mendesak pemerintah desa untuk:

‎1. Mengoptimalkan pengelolaan website desa sebagai media informasi publik yang resmi dan terverifikasi.
‎2. Menyajikan data anggaran desa secara lengkap, rinci, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
‎3. Melakukan pembaruan informasi secara berkala dan sistematis terkait program serta realisasi kegiatan desa.

‎Ia menegaskan bahwa jika transparansi terus diabaikan, maka pemerintah desa berpotensi kehilangan legitimasi di mata masyarakat.

‎”Sudah saatnya pemerintah desa Ambunten Tengah membuka diri dan menjadikan transparansi sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan partisipatif,” tambahnya.

‎Menanggapi hal itu, Kepala Desa Ambunten Tengah, Hj Fatmiyatun, menyatakan akan menindaklanjuti masukan tersebut dengan berkoordinasi bersama operator desa.

‎Ia juga meminta kejelasan terkait pihak yang menyampaikan komplen tersebut agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.

‎“Nanti akan kami konsultasikan dengan operator. Mohon maaf, akan kami tindak lanjuti,” tutup dia.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

2

Konten Iklan