20 Kios di Pasar Anom Baru Sumenep Rampung, Ini Durasi Masa Kontraknya
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, merampungkan peningkatan sarana dan prasarana di Pasar Anom Baru.
Pembangunan tersebut menghadirkan 20 kios baru yang kini telah ditempati seluruhnya oleh para pedagang.
Kepala UPT Pasar Anom Baru Sumenep, Ibnu Hajar, mengatakan proyek pembangunan kios tersebut telah selesai sesuai dengan jadwal kontrak yang ditetapkan.
Pengerjaan dimulai pada 10 Oktober 2025 dan berakhir pada 13 Desember 2025.
“Alhamdulillah, pembangunan kios sudah selesai dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan kontrak,” ucap Ibnu Hajar, Rabu (01/01/2026).
Proyek peningkatan fasilitas pasar itu dilaksanakan oleh CV Adhima Group sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak sebesar Rp656 juta.
Pembangunan difokuskan untuk menambah kios permanen guna menunjang kenyamanan dan aktivitas perdagangan di Pasar Anom Baru.
Sebanyak 20 kios yang dibangun masing-masing berukuran 3 x 4 meter persegi.
Ibnu Hajar menyebutkan, seluruh kios tersebut telah ditempati oleh pedagang lama yang sebelumnya telah berjualan di kawasan pasar tersebut.
“Total ada 20 pedagang yang menempati kios baru ini, dan semuanya merupakan pedagang lama,” katanya.
Terkait retribusi, para pedagang dikenakan biaya sebesar Rp5.000 per meter persegi yang dibayarkan setiap bulan.
Sementara itu, masa kontrak pemanfaatan kios ditetapkan selama lima tahun.
“Surat Izin Pemakaian (SIP) berlaku selama lima tahun dan nantinya bisa diperpanjang kembali sesuai ketentuan,” jelas Ibnu Hajar.
Dengan selesainya pembangunan kios baru ini, ia berharap aktivitas jual beli di Pasar Anom Baru Sumenep semakin tertata dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




