DPRD Sumenep Terima Aspirasi AMS, 2 Tuntutan Ditindaklanjuti, 3 Dibawa ke DPR RI
NEWS DIMADURA, SUMENEP–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menerima lima tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS) dalam audiensi di kantor dewan, Selasa (2/9/2025).
Dari lima poin aspirasi tersebut, dua langsung ditindaklanjuti, sementara tiga lainnya akan diteruskan ke DPR RI pada Rabu (3/9/2025).
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan apresiasi atas masukan yang diajukan AMS.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menyalurkan seluruh aspirasi masyarakat, termasuk terkait percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Saya justru merasa bangga jika seluruh aspirasi, termasuk usulan terkait RUU Perampasan Aset, bisa kami tampung,” ujar Ketua DPRD usai pertemuan dengan AMS. Selasa, (02/09/25).
Zainal juga menanggapi dinamika forum ketika AMS meminta 16 anggota DPRD non-pimpinan keluar dari ruang audiensi.
Ia menegaskan, tidak ada pengusiran, melainkan kesepakatan agar dialog hanya dihadiri pimpinan dewan.
“Mahasiswa hanya meminta agar pertemuan cukup bersama pimpinan. Jadi bukan pengusiran,” kata Zainal.
Sementara itu, Koordinator AMS, Ardianta Alzi Candra, usai pertemuan itu, menjelaskan bahwa pihaknya lebih memilih jalur audiensi ketimbang melanjutkan demonstrasi.
Langkah tersebut, menurut dia, sejalan dengan arahan pusat agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib.
“Kami ingin suasana tetap kondusif. Semua ini murni suara rakyat yang harus kami kawal sampai ke DPR RI,” ucap Ardi.
Ia menambahkan, permintaan AMS agar anggota DPRD non-pimpinan meninggalkan forum didasarkan pada kesepakatan awal.
“Dengan penuh hormat, kami hanya meminta empat pimpinan dewan yang hadir sesuai perjanjian,” tegas Ardi.
Ia menilai kelima isu itu strategis dan menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga perlu mendapat perhatian serius DPRD hingga ke tingkat nasional.
Adapun lima tuntutan yang disampaikan AMS meliputi:
1. DPRD Sumenep membuat surat rekomendasi atau video pernyataan sikap menolak anggaran tunjangan rumah dan fasilitas yang dianggap tidak relevan dengan tugas dewan.
2. DPRD Sumenep mengeluarkan surat rekomendasi atau video pernyataan sikap terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
3. DPRD Sumenep merekomendasikan kenaikan gaji serta tunjangan bagi guru dan dosen.
4. DPRD Sumenep segera membentuk pansus untuk penanganan penyakit campak di Sumenep.
5. DPRD Sumenep merealisasikan program Pokir (Pokok-pokok Pikiran) sebesar-besarnya untuk pengentasan kemiskinan.
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




