dimadura
Beranda Headline Publik Ribut, PPLP dan Rektor UPI Sumenep Aktifkan Mode Bungkam

Publik Ribut, PPLP dan Rektor UPI Sumenep Aktifkan Mode Bungkam

Ketua PPLP PT PGRI Sumenep, Sunaryo dan Rektor Asmoni, Pose Bersama Forkopimda Sumenep Seusai Pelantikan, Senin 29 September 2025 (Foto: Istimewa)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA – Polemik pengangkatan Asmoni sebagai Rektor Universitas PGRI (UPI) Sumenep periode 2025–2029 kian memanas. Namun, di tengah derasnya kritik dan desakan publik, baik PPLP PT PGRI Sumenep maupun Asmoni justru memilih diam, seolah mengaktifkan mode bungkam.

Publik menilai keputusan PPLP tidak hanya menimbulkan tanda tanya terkait dugaan pelanggaran statuta dan Peraturan Pemerintah No. 90 Tahun 2023, tetapi juga menyeret kembali catatan lama Asmoni yang pernah tersandung kasus hukum.

MJ, sahabat lama Asmoni, menegaskan bahwa jauh sebelum menjadi rektor, Asmoni sempat terjerat kasus joki CPNS, sebagaimana salah satu proses hukum yang diberitakan detik.com, Rabu 10 Desember 2008.

“Asmoni dulu pernah kena kasus joki CPNS ketika masih menjadi dosen STKIP, sampai menjalani proses hukum. Saya tahu karena dia pernah juga menjadi dosen terbang UT saat saya kuliah,” ungkap MJ kepada media ini, Rabu (2/10/2025).

Sementara itu, Konsultan Hukum PPLP PT PGRI Sumenep, Ach. Novel, mengingatkan agar PPLP tidak melupakan akar sejarah berdirinya UPI Sumenep dalam setiap kebijakan. “Seharusnya PPLP bisa lebih bijak,” katanya, Selasa (1/10).

Novel menegaskan bahwa keputusan pengangkatan rektor tidak sepatutnya hanya mempertimbangkan aspek administratif, melainkan juga harus berpijak pada aturan hukum dan perjalanan institusi.

“Kita ingin kampus ini maju, tapi tidak dengan cara melabrak aturan,” tegasnya.

Namun, di tengah kontroversi yang terus merebak, PPLP justru terkesan menghindar.

Ketua PPLP PT PGRI Sumenep, Sunaryo, memang sempat menjelaskan melalui telepon bahwa pengangkatan Asmoni sudah sesuai mekanisme yayasan dengan petunjuk LLDIKTI.

Tetapi, saat dimintai klarifikasi lanjutan, Kamis (2/10/2025), baik Ketua PPLP Sunaryo, Sekretaris Abu Imam, maupun Asmoni, tak satu pun memberikan jawaban.

Hingga berita ini diturunkan, LLDIKTI juga belum bersuara. Publik dibiarkan menebak-nebak:

“Apakah lembaga itu akan mengesahkan keputusan yayasan, atau sebaliknya menuntut UPI menempuh mekanisme sesuai statuta dan aturan nasional?”

Di balik diamnya pihak terkait, publik makin curiga:

“Benarkah mode bungkam ini sengaja diaktifkan agar bara kegaduhan tidak menyulut api yang lebih besar?”

***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan