Tahap Kedua Pelunasan Haji 2026 Sumenep Mulai Dibuka
NEWS SUMENEP, DIMADURAP-Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah reguler asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk keberangkatan tahun 2026 telah mencapai 82 persen.
Dari total 1.012 jemaah reguler yang dipanggil, sebanyak 832 orang telah menyelesaikan pelunasan hingga batas waktu terakhir.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Ahmad Halimy, menyampaikan capaian tersebut menunjukkan antusiasme dan kesiapan jemaah dalam menyambut musim haji mendatang.
“Alhamdulillah, dari 1.012 jemaah reguler yang kami panggil, sebanyak 832 orang sudah melunasi. Itu sekitar 82 persen,” kata Halimy,(25/12/25).
Setelah tahapan pelunasan jemaah reguler, Kemenag Sumenep akan membuka pelunasan tahap kedua bagi jemaah cadangan yang dijadwalkan berlangsung pada 2–9 Januari 2026.
Jemaah cadangan ini dipersiapkan untuk mengisi kekosongan kuota apabila terdapat jemaah reguler yang batal berangkat.
Menurut Halimy, jemaah cadangan tetap memiliki peluang berangkat pada tahun yang sama, meskipun tidak dapat dipastikan seluruhnya berangkat.
“Mereka harus membuat surat pernyataan tidak memaksa untuk diberangkatkan tahun ini. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jemaah cadangan biasanya ada yang berangkat, meskipun jumlahnya tidak banyak,” jelas dia.
Secara keseluruhan, Kemenag Sumenep menerima 650 jemaah cadangan. Dengan demikian, total jemaah haji yang terdaftar, baik reguler maupun cadangan, mencapai 1.662 orang.
Adapun proses biometrik visa bagi jemaah cadangan dan jemaah yang masih kekurangan data dijadwalkan berlangsung pada Selasa (24/12/2025).
Sementara itu, manasik haji akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom guna memudahkan jemaah dari wilayah kepulauan dan daerah terpencil. Manasik tersebut akan diisi oleh petugas kloter.
“Pengundian kloter keberangkatan dijadwalkan pada Senin. Ini bagian dari tahapan penting yang harus dilalui jemaah,” ujar Halimy.
Ia juga menegaskan, terkait pelunasan biaya haji, jamaah dapat melakukan pelunasan biaya di bank tempat mereka pertama kali mendaftar.
Pada periode sebelumnya, menurut Halimy, pendaftaran haji dilakukan melalui sejumlah bank, antara lain BRI Syariah, BRI, BNI Syariah, BNI, Mandiri Syariah, dan Bank Mandiri.
Seiring dengan proses penggabungan bank konvensional tersebut seluruh layanan pelunasan kini terpusat di Bank Syariah Indonesia (BSI).
”Bagi jamaah yang sejak awal mendaftar melalui Bank BTN, Bank Jatim, atau Bank Muamalat tetap melakukan pelunasan di bank masing-masing, sesuai dengan tempat pendaftaran awal,”pugkasnya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




