DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda 2026, Fokus pada Regulasi Prioritas
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (10/4/2026).
Penetapan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan hukum daerah berjalan sistematis, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran eksekutif, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH.
Sebelum ditetapkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep telah melakukan pembahasan intensif melalui serangkaian rapat kerja guna mengkaji secara mendalam rancangan regulasi yang masuk dalam daftar prioritas.
Dari hasil pembahasan itu, Bapemperda mengelompokkan usulan peraturan daerah ke dalam dua kategori utama, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD serta Raperda usulan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan bahwa persetujuan Propemperda 2026 merupakan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi yang lebih terencana dan tepat sasaran.
“Penetapan ini menjadi langkah strategis agar arah pembentukan peraturan daerah lebih jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucap Zainal.
Ia menegaskan, DPRD akan memprioritaskan pembahasan regulasi yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin Propemperda 2026 fokus pada regulasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pembahasan perda ke depan akan mengedepankan skala prioritas serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Karena itu, tidak semua usulan harus diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
“Yang terpenting adalah kualitas regulasi. Perda yang dihasilkan harus sinkron dengan peraturan di atasnya dan implementatif di lapangan,” jelas dia.
Melalui Propemperda 2026, DPRD Sumenep berharap proses penyusunan peraturan daerah dapat berjalan lebih efektif, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




