Ada Temuan 22 Kilo di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Curiga Ada Jejak Sindikat Narkoba Lintas Negara
NEWS, DIMADURA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain di halaman Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).
Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Nanang Avianto, bersama unsur Forkopimda, Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta sejumlah instansi terkait.
Dalam pemaparannya, Kapolda mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga awal Mei 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap 2.231 perkara narkotika dengan total 2.851 tersangka.
Dari ribuan perkara tersebut, aparat menyita berbagai jenis barang bukti, mulai sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, 2.737 butir ekstasi, hingga ratusan ribu pil obat keras.
“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” kata Nanang, Senin (4/5/2026).
Kapolda juga memetakan tingkat kerawanan peredaran narkoba di Jawa Timur. Surabaya disebut menjadi zona paling rawan dengan kontribusi 25,09 persen dari total perkara. Wilayah Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi.
Namun di tengah pemetaan tersebut, muncul temuan tak biasa di wilayah pesisir Sumenep. Daerah yang selama ini masuk kategori rendah justru ditemukan barang bukti kokain dalam jumlah besar.
Menurut Kapolda, kondisi itu menjadi alarm baru bahwa wilayah pesisir berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit narkotika dari luar negeri.
“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” jelasnya.
Barang bukti itu pertama kali ditemukan di kawasan pantai Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah melalui proses pembersihan dan pengujian laboratorium forensik, berat bersihnya tercatat 22,226 kilogram dan dipastikan positif mengandung kokain.
Setelah proses uji laboratorium selesai, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan. Polisi kini terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkotika lintas negara yang memanfaatkan jalur laut di kawasan Madura sebagai pintu masuk distribusi.
Kapolda juga mengapresiasi respons cepat masyarakat yang melaporkan temuan mencurigakan hingga akhirnya dapat diamankan aparat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi bersama dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





