Lokasi Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Sumenep Bermasalah
NEWS, DIMADURA – Harapan menghadirkan Sekolah Rakyat sebagai ruang pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Sumenep masih menghadapi hambatan serius. Saat program mulai disiapkan, lokasi pembangunan gedung justru diketahui bermasalah secara regulasi.
Pemerintah Kabupaten Sumenep sebelumnya menetapkan lahan seluas sekitar 10 hektare di Desa Patean, Kecamatan Batuan, sebagai titik pembangunan Sekolah Rakyat.
Kawasan tersebut dirancang menjadi kompleks pendidikan berasrama yang akan menampung peserta didik mulai jenjang dasar hingga menengah.
Namun setelah melalui proses verifikasi, lahan tersebut diketahui masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Status itu membuat pembangunan fisik tidak bisa langsung dilakukan karena terbentur aturan pemanfaatan lahan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Abd Rahman Riadi, menegaskan, program Sekolah Rakyat tetap menjadi agenda pemerintah daerah dan ditargetkan mulai direalisasikan pada 2026.
“Untuk pembangunannya direncanakan bakal dilakukan pada 2026. Lokasinya sudah jelas di Desa Patean, Batuan, seluas 10 hektare,” kata Rahman, Rabu (6/5).
Ia mengakui, persoalan legalitas lahan saat ini menjadi kendala utama. Pemkab Sumenep masih melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi pusat agar pembangunan tetap bisa berjalan tanpa melanggar aturan.
“Makanya sekarang kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta jajaran lainnya untuk mencari solusinya. Karena aturannya lahan sawah dilindungi tidak boleh sembarangan dibangun,” jelasnya.
Meski gedung permanen belum tersedia, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. Untuk sementara, peserta didik menempati gedung Sarana Kegiatan Diklat (SKD) di Kecamatan Batuan sebagai lokasi pembelajaran sementara.
Sekolah Rakyat sendiri dirancang sebagai fasilitas pendidikan gratis berbasis asrama bagi anak-anak yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seluruh kebutuhan peserta didik, mulai tempat tinggal hingga perlengkapan sekolah, ditanggung negara.
“Penggunaan SKD Batuan hanya bersifat sementara. Seluruh siswa akan dipindahkan ke gedung dan asrama permanen di Desa Patean setelah pembangunan selesai,” tukasnya.
Sekadar informasi, anggaran untuk satuan pembangunan gedung Sekolah Rakyat di berbagai daerah mencapai Rp200 miliar.
Dalam RAPBN 2026, pemerintah menaikkan anggaran program ini menjadi Rp24,9 triliun, dari sebelumnya Rp7 triliun pada 2025.
Dari total anggaran tersebut, Rp20 triliun dialokasikan untuk pembangunan 200 lokasi baru, sedangkan Rp4,9 triliun disiapkan untuk kebutuhan operasional.
Hingga Agustus 2025, pemerintah tercatat telah membangun 100 Sekolah Rakyat. Jumlah itu ditargetkan bertambah menjadi 200 lokasi pada 2026.
Program ini diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga desil 1 atau miskin ekstrem, serta desil 2 atau kelompok miskin, dengan seluruh kebutuhan pendidikan dan asrama ditanggung negara.
***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





